Senin, 14 Desember 2009

Menolak Pelarangan Film Balibo

Rilis Pers : Untuk SEGERA diberitakan
CP : Wisnu (08170584344)

Menolak Pelarangan Film Balibo

Masyarakat Indonesia kembali dibuat terkejut oleh pelarangan pemutaran film Balibo dalam acara Jakarta International Film Festival. Sebagai pihak yang berwenang menyensor film, Lembaga Sensor Film (LSF) memutuskan melarang film tersebut karena adegan-adegan terbunuhnya lima jurnalis dianggap terlalu sadis. LSF pun menilai skenario film ini dibuat tidak berdasarkan fakta sejarah sehingga akurasinya pun tidak dapat dipertanggungjawabkan. Menteri Budaya dan Pariwisata Jero Wacik, juga mengatakan bahwa film ini terlalu menyudutkan Indonesia. Jero Wacik bahkan dengan tegas mengatakan kepada aparat untuk menangkap mereka yang nekat memutar film ini.
Bagi kami, bentuk pelarangan serta ancaman dari pemerintah tersebut merupakan bentuk arogansi penguasa. Tidak hanya menjadi ancaman bagi insan perfilman, ini juga bisa menjadi ancaman bagi kebebasan di alam demokrasi. Jika memang pemerintah merasa film ini terlalu menyudutkan Indonesia dan tidak sesuai fakta sejarah, seharusnya pemerintah bisa membuat film tandingan yang sesuai versinya. Alasan bahwa film ini akan menguak luka lama antara Indonesia-Australia-Timor Leste pun tidak bisa diterima.
Masyarakat Indonesia sudah semakin dewasa dan tentu tidak bisa dibodohi begitu saja dengan sebuah film. Artinya, melarang film ini tidak akan pernah menyelesaikan masalah, bahkan akan menimbulkan masalah baru. Apalagi, meski pun dilabeli based on true story, film ini tidak diniatkan sebagai sebuah film dokumenter. Hal ini terlihat dari adanya dramatisasi dan tokoh fiksi dalam film. Justru dengan adanya film ini, kita dapat memahami beragam perspektif yang muncul dalam sebuah peristiwa, khususnya mengenai peristiwa Balibo 1975.
Karena itulah, kami akan mengadakan diskusi serta pemutaran film Balibo hari selasa 15 Desember 2009 pukul 18.00 – selesai di sekretariat kami, Jalan Kembang Merak, Bulaksumur B-21. Diskusi serta pemutaran film ini menjadi bentuk penolakan kami terhadap pelarangan yang dilakukan LSF. Jika pelarangan ini dibiarkan saja, akan menjadi preseden buruk di masa yang akan datang. Sebab, terlepas dari benar dan salahnya Film Balibo ini, dia merupakan salah satu bentuk kebebasan berpendapat. Artinya, melarang film sama saja dengan membungkam semangat kebebasan berpendapat!
Hidup Mahasiswa!

Pemimpin Umum BPPM Balairung UGM


Iryan Ali Herdiansyah

Tidak ada komentar: