Carut marut sidang paripurna DPR yang membahas Bank Century beberapa waktu lalu ternyata menyisakan banyak persoalan. Tidak hanya persoalan di wilayah elite, tapi juga menyangkut gerakan mahasiswa. Gerakan mahasiswa menjadi salah satu pihak yang konsisten menyuarakan dukungan kepada DPR untuk menuntaskan kontroversi dana bailout pemerintah kepada Bank Century. Ini dapat dilihat dari masifnya aksi demonstrasi yang dilakukan di berbagai daerah. Namun sayang, aksi-aksi ini seolah berakhir antiklimaks. Seiring selesainya masa kerja pansus, aksi yang dilakukan gerakan mahasiswa justru terjebak pada kerusuhan, paling tidak di Jakarta dan Makassar. Dalam kasus berbeda, beberapa waktu yang lalu mahasiswa UIN Sunan Kalijaga juga terlibat bentrokan dengan aparat kampus. Selasa (24/3) aksi beberapa elemen mahasiswa di Yogyakarta yang tergabung dalam Serikat Kebudayaan Masyarakat Indonesia juga diwarnai bentrokan. Melihat serpihan peristiwa tersebut, kita seperti dipaksa untuk kembali mendiskusikan posisi dan peran gerakan mahasiswa dalam dinamika perubahan sosial politik negeri ini.
Tulisan Mohamad Fathollah berjudul Disorientasi Gerakan Mahasiswa (22/3) di halaman ini mencoba ikut urun rembug mengenai orientasi gerakan mahasiswa. Tulisan yang cukup emosional tersebut menunjukkan sebuah kegusaran yang besar. Kegusaran yang berawal dari artikel berjudul Aksi Mahasiswa dan Disorientasi Gerakan di harian ini (19/3) yang menurutnya mendistorsi gerakan mahasiswa secara umum.
Aksi anarkis yang dilakukan gerakan mahasiswa, seperti disebutkan Fathollah, tidak dapat digeneralisasi dan dikreasikan pada ranah ideologi massa aksi. Ia juga menjelaskan bahwa kita terburu-buru menghakimi jika hanya melihat gerakan mahasiswa hanya dari aksi-aksi anarkis. Sebab, pada kenyataannya aksi-aksi yang dilakukan mahasiswa di tahun 1965, 1974, dan 1998 juga melahirkan anarkisme massa. Namun, karena hanya fokus pada ranah mekanistis-teknis aksi-aksi mahasiswa, Fathollah justru tampak hantam krama dan justru mengesankan gerakan mahasiswa memiliki jarak dengan rakyat. Sebagai pembaca, saya cukup merasa gusar atas kegusaran tulisan itu.
Disorientasi
Ketika membincangkan gerakan mahasiswa, mau tidak mau kita memang harus membicarakan konteks historis yang cukup panjang. Dalam buku Penakluk Rezim Orde Baru : Gerakan Mahasiswa 1998 (1999), Soewarsono mengajukan sebuah pernyataan krusial. Baginya, gerakan mahasiswa adalah sebuah keluarga. Ikatan ini terjalin dari serangkaian tonggak-tonggak yang disebut sebagai angkatan. Tak heran jika kita cukup familiar dengan angkatan 1908, 1928, 1966, 1974, 1990 serta yang paling fenomenal, angkatan 1998. Karena menjadi sebuah keluarga, tentu saja angkatan-angkatan tersebut tidak berdiri sendiri. Sebagai contoh, membaca hasil yang diperoleh angkatan 1998 – menumbangkan rezim Orde Baru – tentu tidak dapat dilepaskan dari serangkaian proses yang juga dilakukan angkatan sebelumnya.
Dari semua angkatan yang ditonggakkan tersebut, ada satu hal krusial yang patut menjadi perhatian bersama. Gerakan mahasiswa mendapatkan dukungan yang besar dari rakyat. Sebagai contoh di Yogyakarta pada tahun 1998 ketika pecah peristiwa reformasi. Ibu-ibu dengan sukarela menyediakan makanan dan minuman bagi para peserta aksi demonstrasi baik itu di Bunderan UGM maupun di tempat-tempat lain. Ini menunjukkan bersatunya rakyat dan mahasiswa. Mahasiswa sebagai kelas menengah memperjuangkan rakyat yang ditindas oleh rezim otoritarian. Sementara rakyat turut membantu perjuangan yang dilakukan mahasiswa. Dari mulai aksi yang halus sampai yang paling anarkis pun mendapat dukungan dari masyarakat. Dari kondisi tersebut dapat dilihat bahwa mahasiswa mampu merumuskan isu-isu yang bersifat kerakyatan yang membela masyarakat banyak. Inilah masa bulan madu antara rakyat dan mahasiswa.
Namun, bulan madu itu barangkali harus segera di akhiri. Pasca reformasi 1998, gerakan mahasiswa mengalami disorientasi. Berbagai hal yang dulu pernah diperjuangkan justru menyerang balik mereka. Wacana kebebasan pers, demokratisasi, Hak Asasi Manusia, sampai kebebasan berpendapat justru membuat posisi mahasiswa terdesak. Gerakan mahasiswa kini tidak lagi menjadi satu-satunya saluran aspirasi kepentingan masyarakat, cenderung menjadi menara gading kampus. Menara gading yang hanya sibuk menghabiskan waktunya dengan teori-teori di kampus yang seringkali berbeda dengan kondisi riil masyarakat. Aksi-aksi yang dilakukan bahkan justru membuat mahasiswa berhadapan dengan rakyat. Kerusuhan di beberapa daerah yang membuat mahasiswa vis a vis masyarakat pun menjadi hal yang biasa.
Disorientasi ini membuat mahasiswa begitu mudah terjebak dalam wilayah politik praktis. Indikasinya, organisasi gerakan mahasiswa ekstra kampus yang seringkali mendominasi lembaga intra kampus memperlihatkan afiliasi yang bisa dirasakan terhadap parpol tertentu. Afiliasi tersebut bahkan seperti tidak bisa disangkal ketika mahasiswa hanya menyibukkan diri untuk merespon isu-isu elite. Sebagai contoh, kasus Bank Century dan kasus Cicak vs Buaya. Dua kasus tersebut memang cukup penting dan respon mahasiswa sebagai salah satu elemen civil society pun diperlukan. Namun, mahasiswa sepertinya lupa, kasus tersebut adalah isu elite yang penuh dengan rekayasa. Masih banyak isu-isu kerakyatan yang menyangkut nasib masyarakat luas, namun tidak diperjuangkan.
Reorientasi
Dulu, mahasiswa memiliki musuh bersama untuk ditumbangkan, rezim Orde Baru. Ini memudahkan berbagai elemen untuk bersatu karena adanya kepentingan bersama untuk menumbangkan pemerintah. Tak heran ketika musuh bersama sudah tumbang, gerakan menjadi kocar-kacir tanpa arah yang jelas. Jika mengamini Fathollah, musuh bersama tidak lagi diperlukan. Sebab, kini musuh tersebut mewujud dalam pemerintah serta segala bentuk keotoriteran yang dipraktekkan orang atau oknum yang melacuri kekuasaan demi kepentingan parsial. Hal terpenting adalah gerakan mahasiswa mempunyai tujuan bersama menumbangkan ketidakadilan dan segala macam bentuk diskriminasi.
Sekalipun demikian, logika tersebut saya kira perlu dipertanyakan ulang. Jika gerakan mahasiswa yang penting anti pemerintah, ini tentu melupakan masyarakat sebagai entitas yang diperjuangkan. Bahkan bisa cenderung terjebak pada isu elitis. Padahal, aksi-aksi mahasiswa pada dasarnya ditujukan untuk membela rakyat, bukan dirinya sendiri. Kondisi ini selayaknya membuat gerakan mahasiswa perlu membuat sebuah tonggak baru. Bagaimanapun juga, sebuah tonggak diperlukan untuk membuat mahasiwa kembali memahami di mana peran dan posisinya. Zaman sudah berubah sehingga mahasiswa tidak lagi bisa memakai cara yang sama untuk mendekati permasalahan yang berbeda.Reorientasi harus dilakukan.
Reorientasi tersebut saya kira lebih tepat diarahkan pada usaha-usaha utuk melakukan pemberdayaan masyarakat. Dengan kata lain, mahasiswa harus belajar turun ke bawah. Turun ke bawah tentu dapat diartikan sebagai upaya untuk melakukan pendidikan serta pengabdian kepada rakyat Indonesia. Belajar langsung di tengah-tengah rakyat akan membuat mahasiswa memahami dua hal. Pertama, mereka akan mampu menguji teori-teori yang selama ini dipelajari di bangku-bangku kelas. Pembuktian ini akan memperlihatkan apakah teori-teori yang ada selama ini memiliki manfaat bagi masyarakat. Kedua, turun ke bawah akan membuat mahasiswa mampu mempelajari kemandirian rakyat. Artinya, mahasiswa akan menemukan potensi serta kekuatan rakyat yang sesungguhnya. Potensi inilah yang sangat penting. Ketika masyarakat sudah paham kekuatan yang dimilikinya, ia tidak akan mudah ditindas oleh penguasa yang diskriminatif. Ia akan mampu berdiri sendiri, mandiri, kreatif dan tidak selalu menjadi sosok yang pasif menunggu pertolongan. Selain itu, mahasiswa sendiri juga tidak akan mudah goyah karena sudah memperoleh dukungan yang berakar dari masyarakat.
Akhirnya, membicarakan gerakan mahasiswa seharusnya tidak dilepaskan dari masyarakat yang menjadi basis awalnya. Aksi-aksi mahasiswa harus dibarengi dengan upaya pemberdayaan masyarat dan ditujukan untuk menyasar kepentingan rakyat banyak, bukan elite. Sehingga ketika muncul slogan-slogan kerakyatan dalam aksi mahasiswa, ia tidak hanya sekadar romantisme kelas menengah yang ingin menjadi dewa penolong rakyat miskin.(dimuat di Kompas 27 Maret 2010)
Wisnu Prasetya Utomo
(Pemimpin Redaksi BPPM Balairung UGM)
perubahan bukan soal waktu. perubahan harus diperjuangkan. perubahan harus diusahakan. sebab membiarkan waktu berjalan tanpa mau berbuat apa-apa sama saja menjadikan diri kita seorang pengecut.
Selasa, 30 Maret 2010
Orientasi Baru Gerakan Mahasiswa
Jujur saya terhenyak ketika melihat kerusuhan yang melibatkan Mahasiswa, kepolisian, dan masyarakat di Makassar. Kerusuhan berawal dari penyerangan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Anggota HMI yang tidak terima lantas melakukan semacam aksi balasan kepada aparat kepolisian. Namun, akibatnya justru fatal, warga justru ikut terlibat dan ikut menyerang mahasiswa yang kemudian meyulut kerusuhan selama dua hari. Sementara di Jakarta, ratusan mahasiswa terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian saat berlangsung sidang paripurna membahas Pansus Century. Banyak yang mengecam aksi anarkis mahasiswa ini, tapi tak sedikit juga yang mendukung. Hal ini terlihat dari aksi solidaritas yang terus bermunculan di berbagai daerah.Dari potongan peristiwa ini, kita diajak mendiskusikan kembali mengenai gerakan mahasiswa dan posisinya dalam dinamika perubahan sosial politik negeri ini.
Setiap kali membincangkan GM, kita seolah diajak untuk beromantisme dengan sejarah masa lampau. Mahasiswa selalu berada di garda terdepan dalam setiap perubahan sosial politik yang terjadi di negeri ini Tahun 1966, GM yang dibantu oleh militer berhasil menumbangkan pemerintahan Orde Lama Soekarno. Tahun 1974, mahasiswa melakukan perlawanan terhadap dominasi Jepang atas pasar dalam negeri. Perlawanan yang memicu pecahnya kerusuhan yang sekarang kita kenal dengan peristiwa Malari (Malapetaka 15 Januari). Sementara yang paling legendaris, tentu saja kegemilangan GM 1998 yang berhasil menumbangkan rezim otoriter Soeharto yang sudah menguasai Indonesia selama 32 tahun.
Namun, romantisme sejarah itu nampaknya harus segera di akhiri jika kita menengok kondisi GM saat ini. Pasca reformasi 1998, GM mengalami disorientasi. Apa yang dulu diperjuangkan seolah menyerang balik mereka. Wacana keterbukaan, kebebasan pers, demokrasi dan HAM, sampai kebebasan berpendapat justru membuat posisi GM terpojok. GM kini tidak lagi menjadi satu-satunya saluran aspirasi kepentingan masyarakat. Bahkan, cenderung menjadi menara gading kampus. Menara gading yang hanya sibuk berkutat dengan teori-teori besar di kampus dan melupakan masyarakat sebagai basis awalnya.
Disorientasi Peran
Hermawan Sulistiyo (1999), mengajukan empat alasan utama GM mengalami disorientasi peran yang membuat mereka menjadi pahlawan kesiangan. Pertama, kerangka hukum bagi penanganan unjuk rasa melalui Undang-Undang (UU) No 9/1998. UU ini seolah-olah memberikan hak kepada masyarakat tentang kebebasan berpendapat. Namun, di sisi lain justru mempersempit ruang gerak serta memberikan legitimasi hukum yang cukup kuat bagi para penegak hukum untuk bersikap keras dan represif. Kedua, liberalisasi pers telah membuka koridor baru bagi kepentingan publik. Sehingga, GM tidak lagi menjadi satu-satunya sarana penyaluran aspirasi masyarakat. Bahkan, GM terkadang justru menjadi lawan masyarakat.
Ketiga, GM sampai pada titik jenuh. Hal ini diakibatkan siklus sejarah yang memberikan terulangnya situasi pasca lengsernya Soeharto. Hal ini ditambah dengan liberalisasi kampus sejak 1999 yang membuat biaya pendidikan di Indonesia semakin mahal. Tercatat, empat kampus (UGM, UI, ITB, IPB) yang menjadi salah satu poros bagi GM telah berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (kini menjadi Badan Hukum Pendidikan). Kondisi ini menyebabkan banyak mahasiswa mengalami kesulitan untuk bertahan hidup di gerakan dan kuliah. Tuntutan lulus cepat membuat mahasiswa-mahasiswa kritis dan radikal berkurang.
Sementara itu yang keempat adalah terbukanya koridor politik melalui liberalisasi pembentukan partai-partai politik . Kondisi ini, membuat sebagian kalangan mahasiswa ikut terjebak dalam euforia politik formal serta hampir melupakan perannya sebagai gerakan moral. Faktor terakhir ini bahkan membuat banyak kampus tak lagi netral dan bersifat partisan. Organisasi gerakan mahasiswa ekstra kampus yang seringkali mendominasi lembaga intra kampus memperlihatkan afiliasi yang bisa dirasakan terhadap parpol tertentu. Bahkan, seperti diungkapkan Abdul Gaffar Karim (2009), afiliasi tersebut semakin tidak disangkal oleh GM. Meskipun, afiliasi memang masih menimbulkan pertanyaan. Apakah “pengakuan” tersebut didasarkan pada kalkulasi politik jangka panjang yang matang, atau hanya sekadar impuls kegairahan mahasiswa semata.
Orientasi Baru
Kerusuhan mahasiswa yang sering terjadi di beberapa daerah memperlihatkan betapa mahasiswa masih mudah dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis. Sebagai contoh kerusuhan yang terjadi di Makassar. Awalnya, mahasiswa melakukan demonstrasi terkait Bank Century, namun pada akhirnya justru terlibat bentrokan dengan warga. Ini lah yang patut dievaluasi. GM tidak lagi bisa merumuskan isu-isu yang bersifat kerakyatan yang membela masyarakat banyak. Isu Bank Century adalah isu elit yang penuh dengan rekayasa politik di Jakarta. Padaha, sangat banyak isu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, namun tidak diperjuangkan. Secara gamblang, ini menunjukkan belum ada pembacaan yang cerdas untuk memosisikan di mana dan apa peran mahasiswa di era pasca reformasi ini. Karena itu, orientasi baru harus ditentukan. Romantisme sejenak harus dilupakan.
Sampai saat ini, saya masih sepakat dengan Soe Hoek-Gie yang mengatakan bahwa gerakan mahasiswa adalah gerakan moral. Ia selayaknya sheriff, muncul ketika timbul kekacauan, dan segera menghilang setelah kekacauan mereda.Artinya, kecendurungan GM yang terjun ke dalam politik praktis harus diubah. Kecenderungan ini lebih baik jika diarahkan ke upaya pemberdayaan masyarakat dengan melakukan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan turun ke bawah, GM akan belajar, memahami dan menemukan potensi perlawanan, kemandirian serta kekuatan rakyat. Tentu saja, turun ke bawah tidak dimaksudkan untuk menggurui seperti fenomena Kuliah Kerja Nyata (KKN). Jika itu bisa dilakukan, GM tentu akan mendapatkan dukungan yang berakar kuat di masyarakat. Dukungan kuat yang membuatnya tidak akan mudah dipukul dan digoyang oleh pemerintah. Tidak seperti sekarang di mana mahasiswa justru menjadi lawan dari masyarakat yang diperjuangkannya.
Sekalipun demikian, konsolidasi internal dan eksternal tetap harus dilakukan. Hal ini sebagai bentuk pembacaan atas situasi sosial politik kontemporer. Termasuk melihat kecendurungan politik kartel yang saat ini sedang berkembang di tubuh partai-partai politik. Politik kartel membuat parpol-parpol bekerjasama dan hanya memperjuangkan kepentingannya semata. Tentu saja, upaya pembacaan yang komprehensif dilakukan agar gerakan yang dibangun tidak bersifat spontan dan reaksioner. Program jangka panjang harus dirumuskan dengan penuh pertimbangan. Dengan demikian, jika sewaktu-waktu partai politik gagal total dalam menjalankan tugasnya untuk menjadi saluran aspirasi politik masyarakat pasca reformasi, GM mampu berkembang kembali untuk memperjuangkan masyarakat. Meskipun, dengan peran baru yang tidak bisa diprediksi dan berbeda dengan periode sebelumnya. Semoga. (dimuat di Suara Merdeka 13 Maret 2010)
Wisnu Prasetya Utomo
(Pemimpin Redaksi BPPM Balairung UGM)
Setiap kali membincangkan GM, kita seolah diajak untuk beromantisme dengan sejarah masa lampau. Mahasiswa selalu berada di garda terdepan dalam setiap perubahan sosial politik yang terjadi di negeri ini Tahun 1966, GM yang dibantu oleh militer berhasil menumbangkan pemerintahan Orde Lama Soekarno. Tahun 1974, mahasiswa melakukan perlawanan terhadap dominasi Jepang atas pasar dalam negeri. Perlawanan yang memicu pecahnya kerusuhan yang sekarang kita kenal dengan peristiwa Malari (Malapetaka 15 Januari). Sementara yang paling legendaris, tentu saja kegemilangan GM 1998 yang berhasil menumbangkan rezim otoriter Soeharto yang sudah menguasai Indonesia selama 32 tahun.
Namun, romantisme sejarah itu nampaknya harus segera di akhiri jika kita menengok kondisi GM saat ini. Pasca reformasi 1998, GM mengalami disorientasi. Apa yang dulu diperjuangkan seolah menyerang balik mereka. Wacana keterbukaan, kebebasan pers, demokrasi dan HAM, sampai kebebasan berpendapat justru membuat posisi GM terpojok. GM kini tidak lagi menjadi satu-satunya saluran aspirasi kepentingan masyarakat. Bahkan, cenderung menjadi menara gading kampus. Menara gading yang hanya sibuk berkutat dengan teori-teori besar di kampus dan melupakan masyarakat sebagai basis awalnya.
Disorientasi Peran
Hermawan Sulistiyo (1999), mengajukan empat alasan utama GM mengalami disorientasi peran yang membuat mereka menjadi pahlawan kesiangan. Pertama, kerangka hukum bagi penanganan unjuk rasa melalui Undang-Undang (UU) No 9/1998. UU ini seolah-olah memberikan hak kepada masyarakat tentang kebebasan berpendapat. Namun, di sisi lain justru mempersempit ruang gerak serta memberikan legitimasi hukum yang cukup kuat bagi para penegak hukum untuk bersikap keras dan represif. Kedua, liberalisasi pers telah membuka koridor baru bagi kepentingan publik. Sehingga, GM tidak lagi menjadi satu-satunya sarana penyaluran aspirasi masyarakat. Bahkan, GM terkadang justru menjadi lawan masyarakat.
Ketiga, GM sampai pada titik jenuh. Hal ini diakibatkan siklus sejarah yang memberikan terulangnya situasi pasca lengsernya Soeharto. Hal ini ditambah dengan liberalisasi kampus sejak 1999 yang membuat biaya pendidikan di Indonesia semakin mahal. Tercatat, empat kampus (UGM, UI, ITB, IPB) yang menjadi salah satu poros bagi GM telah berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (kini menjadi Badan Hukum Pendidikan). Kondisi ini menyebabkan banyak mahasiswa mengalami kesulitan untuk bertahan hidup di gerakan dan kuliah. Tuntutan lulus cepat membuat mahasiswa-mahasiswa kritis dan radikal berkurang.
Sementara itu yang keempat adalah terbukanya koridor politik melalui liberalisasi pembentukan partai-partai politik . Kondisi ini, membuat sebagian kalangan mahasiswa ikut terjebak dalam euforia politik formal serta hampir melupakan perannya sebagai gerakan moral. Faktor terakhir ini bahkan membuat banyak kampus tak lagi netral dan bersifat partisan. Organisasi gerakan mahasiswa ekstra kampus yang seringkali mendominasi lembaga intra kampus memperlihatkan afiliasi yang bisa dirasakan terhadap parpol tertentu. Bahkan, seperti diungkapkan Abdul Gaffar Karim (2009), afiliasi tersebut semakin tidak disangkal oleh GM. Meskipun, afiliasi memang masih menimbulkan pertanyaan. Apakah “pengakuan” tersebut didasarkan pada kalkulasi politik jangka panjang yang matang, atau hanya sekadar impuls kegairahan mahasiswa semata.
Orientasi Baru
Kerusuhan mahasiswa yang sering terjadi di beberapa daerah memperlihatkan betapa mahasiswa masih mudah dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis. Sebagai contoh kerusuhan yang terjadi di Makassar. Awalnya, mahasiswa melakukan demonstrasi terkait Bank Century, namun pada akhirnya justru terlibat bentrokan dengan warga. Ini lah yang patut dievaluasi. GM tidak lagi bisa merumuskan isu-isu yang bersifat kerakyatan yang membela masyarakat banyak. Isu Bank Century adalah isu elit yang penuh dengan rekayasa politik di Jakarta. Padaha, sangat banyak isu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, namun tidak diperjuangkan. Secara gamblang, ini menunjukkan belum ada pembacaan yang cerdas untuk memosisikan di mana dan apa peran mahasiswa di era pasca reformasi ini. Karena itu, orientasi baru harus ditentukan. Romantisme sejenak harus dilupakan.
Sampai saat ini, saya masih sepakat dengan Soe Hoek-Gie yang mengatakan bahwa gerakan mahasiswa adalah gerakan moral. Ia selayaknya sheriff, muncul ketika timbul kekacauan, dan segera menghilang setelah kekacauan mereda.Artinya, kecendurungan GM yang terjun ke dalam politik praktis harus diubah. Kecenderungan ini lebih baik jika diarahkan ke upaya pemberdayaan masyarakat dengan melakukan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan turun ke bawah, GM akan belajar, memahami dan menemukan potensi perlawanan, kemandirian serta kekuatan rakyat. Tentu saja, turun ke bawah tidak dimaksudkan untuk menggurui seperti fenomena Kuliah Kerja Nyata (KKN). Jika itu bisa dilakukan, GM tentu akan mendapatkan dukungan yang berakar kuat di masyarakat. Dukungan kuat yang membuatnya tidak akan mudah dipukul dan digoyang oleh pemerintah. Tidak seperti sekarang di mana mahasiswa justru menjadi lawan dari masyarakat yang diperjuangkannya.
Sekalipun demikian, konsolidasi internal dan eksternal tetap harus dilakukan. Hal ini sebagai bentuk pembacaan atas situasi sosial politik kontemporer. Termasuk melihat kecendurungan politik kartel yang saat ini sedang berkembang di tubuh partai-partai politik. Politik kartel membuat parpol-parpol bekerjasama dan hanya memperjuangkan kepentingannya semata. Tentu saja, upaya pembacaan yang komprehensif dilakukan agar gerakan yang dibangun tidak bersifat spontan dan reaksioner. Program jangka panjang harus dirumuskan dengan penuh pertimbangan. Dengan demikian, jika sewaktu-waktu partai politik gagal total dalam menjalankan tugasnya untuk menjadi saluran aspirasi politik masyarakat pasca reformasi, GM mampu berkembang kembali untuk memperjuangkan masyarakat. Meskipun, dengan peran baru yang tidak bisa diprediksi dan berbeda dengan periode sebelumnya. Semoga. (dimuat di Suara Merdeka 13 Maret 2010)
Wisnu Prasetya Utomo
(Pemimpin Redaksi BPPM Balairung UGM)
Jumat, 18 Desember 2009
Wajah Buram Universitas Riset
UGM merupakan lembaga (untuk membantu) perjuangan bangsa Indonesia mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dengan asas kerakyatan
(Mubyarto)
Sejak berdiri pada 19 Desember 1949, UGM telah memposisikan dirinya sebagai kekuatan kritis terhadap negara. Dalam konteks ini, UGM dengan jelas menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat kecil yang tertindas. Maka tak heran jika sejak berdiri, kampus ini dikenal sebagai kampus kerakyatan. Simbolisasi kampus kerakyatan tersebut, dipertegas oleh Teuku Jacob dengan istilah “Universitas Kiri”. Universitas yang menentang bentuk-bentuk penindasan negara terhadap rakyat.
Dengan berdiri sebagai kekuatan kritis terhadap negara, UGM kerap kali menjadi kampus yang menjadi ajang demonstrasi dan protes. Tidak hanya protes secara fisik, kampus ini pun sering mengajukan protes keras dengan pemikiran-pemikiran radikal yang muncul. Sebagai contoh, konsep ekonomi kerakyatan yang digagas oleh Mubyarto. Gagasan ekonomi kerakyatan ini pada dasarnya merupakan bentuk protes UGM terhadap sistem ekonomi kapitalis model rezim Orde Baru (Orba) yang hanya berpihak kepada segelintir orang.
Pasca jatuhya Orba, terbersit harapan bahwa penindasan negara terhadap masyarakat akan memudar. Namun, kondisi tersebut pun nampaknya hanya merupakan harapan kosong. Dalam waktu yang relatif singkat, kekuatan negara berhasil mengkonsolidasikan ulang dirinya untuk kembali menjadi kekuatan besar yang tidak dapat ditandingi oleh masyarakat. Kuskridho Ambardi (2009) menggambarkan bahwa kekuatan negara yang muncul pasca reformasi tak ubahnya kartel-kartel dalam dunia perdagangan yang menguasai pasar. Partai-partai politik sebagai pemilik modal dalam pemerintahan, saling bekerja sama untuk menguasai pasar (baca : negara). Persaingan antar parpol hanya terjadi ketika pemilu saja. Namun setelah pemilu usai, masing-masing parpol akan saling mendekat dan berkoalisi untuk duduk di pemerintahan. Dan pada akhirnya, masyarakat lah yang kembali dirugikan.
Buku UGM Menuju Universitas Penelitian (Anwari, ed:2006) menjelaskan bagaimana posisi antara UGM, negara dan masyarakat seperti sudah digambarkan di atas. Selain menjadi kekuatan kritis terhadap negara, posisi keberpihakan yang jelas terhadap masyarakat menjadi catatan berharga bagi untuk menghadapi masa depan. Apalagi dalam kondisi globalisasi yang kini melanda dunia.
Globalisasi mendatangkan keuntungan dan malapetaka dalam waktu yang bersamaan. Tentu saja, malapetaka yang ditimbulkan jauh lebih besar. Globalisasi bahkan menimbulkan ketercerabutan masyarakat karena hancurnya sistem sosial yang hanya diarahkan semata-mata pada pola pikir pasar. Sebagai contoh, semakin mahalnya biaya pendidikan sebagai dampak dari adanya liberalisasi pendidikan. Alih-alih memperdalam ilmu pengetahuan, masyarakat justru disibukkan dengan susahnya mengakses ilmu pengetahuan. Dalam kondisi demikian, daya saing bangsa dalam persaingan global pun dilemahkan pelan-pelan. Dimulai dari pelemahan ilmu pengetahuan sampai bentuk-bentuk penjajahan baru yang menjadikan bangsa Indonesia sebagai buruh.
Konsekuensi Logis
Dari uraian di atas, ada satu pesan yang dapat diambil, perguruang tinggi seharusnya menjadi benteng ilmu pengetahuan di Indonesia. Ia harus bisa memperkuat ketahanan nasional sebagai sebuah negara, Artinya, tak ada hal mendasar yang dapat dilakukan oleh UGM selain menguatkan dirinya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, pengabdian, serta mendidik lahirnya figur-figur kepemimpinan. Dengan kata lain, posisi menjadi universitas riset adalah sebuah conditio sine quanon, konsekuensi logis yang mesti diambil.
Hal ini dikarenakan – meminjam istilah Jean Francois Lyotard – tidak ada satu pun “toko” yang “menjual” segala macam metodologi riset yang akan menyelesaikan segala permasalahan sosial. Ini menjelaskan kenapa mereka yang menjadi peneliti – termasuk universitas – seharusnya merancang sendiri metodologi yang digunakan. Selain karena tidak akan memadai jika hanya mengacu pada teks-teks lama, dinamika persoalan terus berkembang dan menuntut munculnya inovasi-inovasi baru dari para peneliti aktif. Ini membuat cita-cita UGM untuk menjadi universitas riset seperti tercantum dalam Rencana Strategis 2008-2012 menemui relevansinya. Karena dengan menjadi universitas dengan basis utama pada riset-riset akademik, UGM akan mampu menjawab berbagai keresahan yang melanda bangsa ini. Termasuk dalam menghadapi persaingan dengan negara lain.
Namun sayang, apa yang terjadi ibarat jauh panggang dari pada api. Cita-cita menjadi universitas riset menemui banyak rintangan. Niat mulia menjadi universitas riset berkelas dunia agar bisa “mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur dengan asas kerakyatan” seolah dikhianati sendiri. Dimulai dari kebijakan-kebijakan rektorat yang sepihak. Biaya pendidikan tiap tahun naik dan semakin mahal (balkon edisi khusus 2008), pembangunan Gama Book Plaza yang sampai sekarang masih bermasalah, pembangunan hotel, penggusuran PKL ke Food Court, kenaikan biaya sewa asrama, serta terakhir kebijakan pemasangan portal gate yang memunculkan isu adanya penarikan biaya parkir. Sungguh sulit bagi saya untuk tidak mengatakan bahwa hal-hal tersebut merupakan implementasi dari komersialisasi kampus. Sebuah hal yang justru kontraproduktif karena pada awalnya, harapan untuk membiayai diri sendiri seharusnya disandarkan dari hasil-hasil riset, bukan menarik biaya secara langsung dari fasilitas-fasilitas yang diperuntukkan bagi mahasiswa.
Tidak hanya itu, berbagai penelitian yang dilakukan pun menimbulkan masalah lain. Tercatat, tak hanya sekali UGM tersandung polemik yang menyangkut penelitian-penelitian yang dilakukan fakultas-fakultasnya. Di tahun 2008 lalu, ada dua penelitian yang memicu kontroversi publik. Pertama, “penelitian pesanan” yang melibatkan Jurusan Ilmu Komunikasi (JIK) dengan PT Asian Agri. Kala itu, JIK mengerjakan penelitian mengenai pemberitaan di Majalah Tempo dan Koran Tempo tentang isu penggelapan pajak senilai 1,3 trilyun. Kontroversi ini bergulir bak bola liar karena sampai muncul wacana JIK hanya membela koruptor tanpa melihat kepentingan umum (Majalah Tempo, 6 Januari 2008).
Seolah masih belum cukup memicu kontroversi, penelitian UGM kembali bermasalah. Kali ini mengenai penelitian yang dilakukan oleh Fakultas Kehutanan (FKT) bekerja sama dengan PT Jogja Magasa Minning mengenai penambangan pasir besi di Kulon Progo. Penelitian ini sendiri memicu konflik dengan petani Kulon Progo yang merasa dirugikan. Ribuan petani bahkan melakukan aksi demonstrasi di halaman Grha Sabha Pramana (21/6 2008). Dua kasus penelitian ini setidaknya bisa memberikan gambaran bagaimana UGM kerap “berselingkuh” dengan korporat-korporat yang menjadi donor bagi penelitiannya.
Sementara itu, dalam konteks ekonomi politik, penelitian-penelitian seperti di atas pun dapat dimaknai sebagai ajang perebutan sumber daya bagi para dosen UGM. Dari segi ekonomi, dosen yang memiliki akses banyak ke penelitian tentu mempunyai kemampuan ekonomi yang lebih. Seperti diutarakan Heru Nugroho, mereka yang terlibat dalam berbagai proyek penelitian bahkan akan menjadi “Godfather”. Dengan posisi yang memiliki kuasa besar itu, seorang dosen bisa melakukan permainan untuk melibatkan dosen-dosen lain dalam penelitiannya. Sebagai konsekuensi logis, hubungan itu dapat digunakan secara politis untuk mencari dukungan dalam beberapa hal, semisal pemilihan rektor, dekan, atau beberapa posisi strategis dalam birokrasi kampus.
Berbagai masalah di atas merupakan kontradiksi-kontradiksi yang teramat ironis bagi cita-cita universitas riset. Potret ini seolah menjadi wajah buram kampus kerakyatan ini. Alih-alih menjadi benteng bagi ilmu pengetahuan di Indonesia, UGM justru dimanfaatkan segelintir orang di kampus demi tujuan politis dan pragmatis. Riset-riset akademik – termasuk yang melibatkan dosen dan mahasiswa – yang seharusnya dilakukan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, hanya menjadi proyek bersama yang orientasinya uang. Buat saya, UGM kini tak lebih hanya menjadi arena perebutan kekuasaan.
Meskipun demikian, saya tak ingin kelewat terlalu pesimis. Bagaimanapun juga, cita-cita menjadi universitas riset masih layak kita dukung. Cuma memang, harus ada pembacaan kembali untuk mendefinisikan apa ma
(Mubyarto)
Sejak berdiri pada 19 Desember 1949, UGM telah memposisikan dirinya sebagai kekuatan kritis terhadap negara. Dalam konteks ini, UGM dengan jelas menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat kecil yang tertindas. Maka tak heran jika sejak berdiri, kampus ini dikenal sebagai kampus kerakyatan. Simbolisasi kampus kerakyatan tersebut, dipertegas oleh Teuku Jacob dengan istilah “Universitas Kiri”. Universitas yang menentang bentuk-bentuk penindasan negara terhadap rakyat.
Dengan berdiri sebagai kekuatan kritis terhadap negara, UGM kerap kali menjadi kampus yang menjadi ajang demonstrasi dan protes. Tidak hanya protes secara fisik, kampus ini pun sering mengajukan protes keras dengan pemikiran-pemikiran radikal yang muncul. Sebagai contoh, konsep ekonomi kerakyatan yang digagas oleh Mubyarto. Gagasan ekonomi kerakyatan ini pada dasarnya merupakan bentuk protes UGM terhadap sistem ekonomi kapitalis model rezim Orde Baru (Orba) yang hanya berpihak kepada segelintir orang.
Pasca jatuhya Orba, terbersit harapan bahwa penindasan negara terhadap masyarakat akan memudar. Namun, kondisi tersebut pun nampaknya hanya merupakan harapan kosong. Dalam waktu yang relatif singkat, kekuatan negara berhasil mengkonsolidasikan ulang dirinya untuk kembali menjadi kekuatan besar yang tidak dapat ditandingi oleh masyarakat. Kuskridho Ambardi (2009) menggambarkan bahwa kekuatan negara yang muncul pasca reformasi tak ubahnya kartel-kartel dalam dunia perdagangan yang menguasai pasar. Partai-partai politik sebagai pemilik modal dalam pemerintahan, saling bekerja sama untuk menguasai pasar (baca : negara). Persaingan antar parpol hanya terjadi ketika pemilu saja. Namun setelah pemilu usai, masing-masing parpol akan saling mendekat dan berkoalisi untuk duduk di pemerintahan. Dan pada akhirnya, masyarakat lah yang kembali dirugikan.
Buku UGM Menuju Universitas Penelitian (Anwari, ed:2006) menjelaskan bagaimana posisi antara UGM, negara dan masyarakat seperti sudah digambarkan di atas. Selain menjadi kekuatan kritis terhadap negara, posisi keberpihakan yang jelas terhadap masyarakat menjadi catatan berharga bagi untuk menghadapi masa depan. Apalagi dalam kondisi globalisasi yang kini melanda dunia.
Globalisasi mendatangkan keuntungan dan malapetaka dalam waktu yang bersamaan. Tentu saja, malapetaka yang ditimbulkan jauh lebih besar. Globalisasi bahkan menimbulkan ketercerabutan masyarakat karena hancurnya sistem sosial yang hanya diarahkan semata-mata pada pola pikir pasar. Sebagai contoh, semakin mahalnya biaya pendidikan sebagai dampak dari adanya liberalisasi pendidikan. Alih-alih memperdalam ilmu pengetahuan, masyarakat justru disibukkan dengan susahnya mengakses ilmu pengetahuan. Dalam kondisi demikian, daya saing bangsa dalam persaingan global pun dilemahkan pelan-pelan. Dimulai dari pelemahan ilmu pengetahuan sampai bentuk-bentuk penjajahan baru yang menjadikan bangsa Indonesia sebagai buruh.
Konsekuensi Logis
Dari uraian di atas, ada satu pesan yang dapat diambil, perguruang tinggi seharusnya menjadi benteng ilmu pengetahuan di Indonesia. Ia harus bisa memperkuat ketahanan nasional sebagai sebuah negara, Artinya, tak ada hal mendasar yang dapat dilakukan oleh UGM selain menguatkan dirinya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, pengabdian, serta mendidik lahirnya figur-figur kepemimpinan. Dengan kata lain, posisi menjadi universitas riset adalah sebuah conditio sine quanon, konsekuensi logis yang mesti diambil.
Hal ini dikarenakan – meminjam istilah Jean Francois Lyotard – tidak ada satu pun “toko” yang “menjual” segala macam metodologi riset yang akan menyelesaikan segala permasalahan sosial. Ini menjelaskan kenapa mereka yang menjadi peneliti – termasuk universitas – seharusnya merancang sendiri metodologi yang digunakan. Selain karena tidak akan memadai jika hanya mengacu pada teks-teks lama, dinamika persoalan terus berkembang dan menuntut munculnya inovasi-inovasi baru dari para peneliti aktif. Ini membuat cita-cita UGM untuk menjadi universitas riset seperti tercantum dalam Rencana Strategis 2008-2012 menemui relevansinya. Karena dengan menjadi universitas dengan basis utama pada riset-riset akademik, UGM akan mampu menjawab berbagai keresahan yang melanda bangsa ini. Termasuk dalam menghadapi persaingan dengan negara lain.
Namun sayang, apa yang terjadi ibarat jauh panggang dari pada api. Cita-cita menjadi universitas riset menemui banyak rintangan. Niat mulia menjadi universitas riset berkelas dunia agar bisa “mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur dengan asas kerakyatan” seolah dikhianati sendiri. Dimulai dari kebijakan-kebijakan rektorat yang sepihak. Biaya pendidikan tiap tahun naik dan semakin mahal (balkon edisi khusus 2008), pembangunan Gama Book Plaza yang sampai sekarang masih bermasalah, pembangunan hotel, penggusuran PKL ke Food Court, kenaikan biaya sewa asrama, serta terakhir kebijakan pemasangan portal gate yang memunculkan isu adanya penarikan biaya parkir. Sungguh sulit bagi saya untuk tidak mengatakan bahwa hal-hal tersebut merupakan implementasi dari komersialisasi kampus. Sebuah hal yang justru kontraproduktif karena pada awalnya, harapan untuk membiayai diri sendiri seharusnya disandarkan dari hasil-hasil riset, bukan menarik biaya secara langsung dari fasilitas-fasilitas yang diperuntukkan bagi mahasiswa.
Tidak hanya itu, berbagai penelitian yang dilakukan pun menimbulkan masalah lain. Tercatat, tak hanya sekali UGM tersandung polemik yang menyangkut penelitian-penelitian yang dilakukan fakultas-fakultasnya. Di tahun 2008 lalu, ada dua penelitian yang memicu kontroversi publik. Pertama, “penelitian pesanan” yang melibatkan Jurusan Ilmu Komunikasi (JIK) dengan PT Asian Agri. Kala itu, JIK mengerjakan penelitian mengenai pemberitaan di Majalah Tempo dan Koran Tempo tentang isu penggelapan pajak senilai 1,3 trilyun. Kontroversi ini bergulir bak bola liar karena sampai muncul wacana JIK hanya membela koruptor tanpa melihat kepentingan umum (Majalah Tempo, 6 Januari 2008).
Seolah masih belum cukup memicu kontroversi, penelitian UGM kembali bermasalah. Kali ini mengenai penelitian yang dilakukan oleh Fakultas Kehutanan (FKT) bekerja sama dengan PT Jogja Magasa Minning mengenai penambangan pasir besi di Kulon Progo. Penelitian ini sendiri memicu konflik dengan petani Kulon Progo yang merasa dirugikan. Ribuan petani bahkan melakukan aksi demonstrasi di halaman Grha Sabha Pramana (21/6 2008). Dua kasus penelitian ini setidaknya bisa memberikan gambaran bagaimana UGM kerap “berselingkuh” dengan korporat-korporat yang menjadi donor bagi penelitiannya.
Sementara itu, dalam konteks ekonomi politik, penelitian-penelitian seperti di atas pun dapat dimaknai sebagai ajang perebutan sumber daya bagi para dosen UGM. Dari segi ekonomi, dosen yang memiliki akses banyak ke penelitian tentu mempunyai kemampuan ekonomi yang lebih. Seperti diutarakan Heru Nugroho, mereka yang terlibat dalam berbagai proyek penelitian bahkan akan menjadi “Godfather”. Dengan posisi yang memiliki kuasa besar itu, seorang dosen bisa melakukan permainan untuk melibatkan dosen-dosen lain dalam penelitiannya. Sebagai konsekuensi logis, hubungan itu dapat digunakan secara politis untuk mencari dukungan dalam beberapa hal, semisal pemilihan rektor, dekan, atau beberapa posisi strategis dalam birokrasi kampus.
Berbagai masalah di atas merupakan kontradiksi-kontradiksi yang teramat ironis bagi cita-cita universitas riset. Potret ini seolah menjadi wajah buram kampus kerakyatan ini. Alih-alih menjadi benteng bagi ilmu pengetahuan di Indonesia, UGM justru dimanfaatkan segelintir orang di kampus demi tujuan politis dan pragmatis. Riset-riset akademik – termasuk yang melibatkan dosen dan mahasiswa – yang seharusnya dilakukan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, hanya menjadi proyek bersama yang orientasinya uang. Buat saya, UGM kini tak lebih hanya menjadi arena perebutan kekuasaan.
Meskipun demikian, saya tak ingin kelewat terlalu pesimis. Bagaimanapun juga, cita-cita menjadi universitas riset masih layak kita dukung. Cuma memang, harus ada pembacaan kembali untuk mendefinisikan apa ma
Senin, 14 Desember 2009
Menolak Pelarangan Film Balibo
Rilis Pers : Untuk SEGERA diberitakan
CP : Wisnu (08170584344)
Menolak Pelarangan Film Balibo
Masyarakat Indonesia kembali dibuat terkejut oleh pelarangan pemutaran film Balibo dalam acara Jakarta International Film Festival. Sebagai pihak yang berwenang menyensor film, Lembaga Sensor Film (LSF) memutuskan melarang film tersebut karena adegan-adegan terbunuhnya lima jurnalis dianggap terlalu sadis. LSF pun menilai skenario film ini dibuat tidak berdasarkan fakta sejarah sehingga akurasinya pun tidak dapat dipertanggungjawabkan. Menteri Budaya dan Pariwisata Jero Wacik, juga mengatakan bahwa film ini terlalu menyudutkan Indonesia. Jero Wacik bahkan dengan tegas mengatakan kepada aparat untuk menangkap mereka yang nekat memutar film ini.
Bagi kami, bentuk pelarangan serta ancaman dari pemerintah tersebut merupakan bentuk arogansi penguasa. Tidak hanya menjadi ancaman bagi insan perfilman, ini juga bisa menjadi ancaman bagi kebebasan di alam demokrasi. Jika memang pemerintah merasa film ini terlalu menyudutkan Indonesia dan tidak sesuai fakta sejarah, seharusnya pemerintah bisa membuat film tandingan yang sesuai versinya. Alasan bahwa film ini akan menguak luka lama antara Indonesia-Australia-Timor Leste pun tidak bisa diterima.
Masyarakat Indonesia sudah semakin dewasa dan tentu tidak bisa dibodohi begitu saja dengan sebuah film. Artinya, melarang film ini tidak akan pernah menyelesaikan masalah, bahkan akan menimbulkan masalah baru. Apalagi, meski pun dilabeli based on true story, film ini tidak diniatkan sebagai sebuah film dokumenter. Hal ini terlihat dari adanya dramatisasi dan tokoh fiksi dalam film. Justru dengan adanya film ini, kita dapat memahami beragam perspektif yang muncul dalam sebuah peristiwa, khususnya mengenai peristiwa Balibo 1975.
Karena itulah, kami akan mengadakan diskusi serta pemutaran film Balibo hari selasa 15 Desember 2009 pukul 18.00 – selesai di sekretariat kami, Jalan Kembang Merak, Bulaksumur B-21. Diskusi serta pemutaran film ini menjadi bentuk penolakan kami terhadap pelarangan yang dilakukan LSF. Jika pelarangan ini dibiarkan saja, akan menjadi preseden buruk di masa yang akan datang. Sebab, terlepas dari benar dan salahnya Film Balibo ini, dia merupakan salah satu bentuk kebebasan berpendapat. Artinya, melarang film sama saja dengan membungkam semangat kebebasan berpendapat!
Hidup Mahasiswa!
Pemimpin Umum BPPM Balairung UGM
Iryan Ali Herdiansyah
CP : Wisnu (08170584344)
Menolak Pelarangan Film Balibo
Masyarakat Indonesia kembali dibuat terkejut oleh pelarangan pemutaran film Balibo dalam acara Jakarta International Film Festival. Sebagai pihak yang berwenang menyensor film, Lembaga Sensor Film (LSF) memutuskan melarang film tersebut karena adegan-adegan terbunuhnya lima jurnalis dianggap terlalu sadis. LSF pun menilai skenario film ini dibuat tidak berdasarkan fakta sejarah sehingga akurasinya pun tidak dapat dipertanggungjawabkan. Menteri Budaya dan Pariwisata Jero Wacik, juga mengatakan bahwa film ini terlalu menyudutkan Indonesia. Jero Wacik bahkan dengan tegas mengatakan kepada aparat untuk menangkap mereka yang nekat memutar film ini.
Bagi kami, bentuk pelarangan serta ancaman dari pemerintah tersebut merupakan bentuk arogansi penguasa. Tidak hanya menjadi ancaman bagi insan perfilman, ini juga bisa menjadi ancaman bagi kebebasan di alam demokrasi. Jika memang pemerintah merasa film ini terlalu menyudutkan Indonesia dan tidak sesuai fakta sejarah, seharusnya pemerintah bisa membuat film tandingan yang sesuai versinya. Alasan bahwa film ini akan menguak luka lama antara Indonesia-Australia-Timor Leste pun tidak bisa diterima.
Masyarakat Indonesia sudah semakin dewasa dan tentu tidak bisa dibodohi begitu saja dengan sebuah film. Artinya, melarang film ini tidak akan pernah menyelesaikan masalah, bahkan akan menimbulkan masalah baru. Apalagi, meski pun dilabeli based on true story, film ini tidak diniatkan sebagai sebuah film dokumenter. Hal ini terlihat dari adanya dramatisasi dan tokoh fiksi dalam film. Justru dengan adanya film ini, kita dapat memahami beragam perspektif yang muncul dalam sebuah peristiwa, khususnya mengenai peristiwa Balibo 1975.
Karena itulah, kami akan mengadakan diskusi serta pemutaran film Balibo hari selasa 15 Desember 2009 pukul 18.00 – selesai di sekretariat kami, Jalan Kembang Merak, Bulaksumur B-21. Diskusi serta pemutaran film ini menjadi bentuk penolakan kami terhadap pelarangan yang dilakukan LSF. Jika pelarangan ini dibiarkan saja, akan menjadi preseden buruk di masa yang akan datang. Sebab, terlepas dari benar dan salahnya Film Balibo ini, dia merupakan salah satu bentuk kebebasan berpendapat. Artinya, melarang film sama saja dengan membungkam semangat kebebasan berpendapat!
Hidup Mahasiswa!
Pemimpin Umum BPPM Balairung UGM
Iryan Ali Herdiansyah
Rabu, 25 November 2009
Melawan dengan Anekdot

Judul : The Kampus, Ngakak Sampai Mampus
Penulis : Kelik Supriyanto
Penerbit : Insania, Yogyakarta
Cetakan : Pertama, 2009
Tebal : viii + 96 Halaman
Anekdot, salah satu genre lelucon, merupakan bentuk energi budaya yang memiliki kandungan pengertian sangat kompleks. Tentu saja, menjadi menarik ketika di negeri ini, anekdot “hanya” diartikan sebagai lucu-lucuan atau guyonan belaka. Memang tidak ada yang salah dengan hal tersebut. Namun tentu saja, bisa jadi ini terlalu menyederhanakan masalah.
Seperti diungkapkan Darminto M. Sudarmo (2004), Anekdot bisa terjadi karena dua sebab; pertama, tak sengaja; kedua, disengaja. Anekdot yang tak disengaja tentu saja berkaitan dengan semua kejadian lucu yang menimpa seseorang. Anekdot sengaja, sebaliknya. dia sengaja dibuat yang berarti merupakan hasil kreasi manusia.
Nah, menyimak buku karangan Kelik Supriyanto ini, kita dihadapkan pada jenis anekdot yang kedua. Yaitu anekdot sebagai sesuatu yang sengaja dibuat dan memiliki fungsi.
Menggugat Neoliberalisme Pendidikan

Judul : Tirani Kapital dalam Pendidikan; Menolak UU BHP
Penulis : Darmaningtyas, dkk
Penerbit : Damar Press, Yogyakarta
Cetakan : Pertama, 2009
Tebal : xviii + 412
Peresensi : Wisnu Prasetya Utomo (Anggota Pokja Pendidikan Gratis DIY)
Seperti pernah diungkapkan Mansour Fakih, tugas pendidikan pada dasarnya adalah melakukan refleksi kritis terhadap sistem yang tengah berlaku dalam masyarakat. Setelah itu, menentang sistem tersebut untuk memikirkan sistem alternatif ke arah transformasi sosial menuju suatu masyarakat yang adil.
Di titik ini, pendidikan memiliki tugas mulia untuk membentuk manusia-manusia yang mulia juga. Manusia yang mampu untuk memecahkan berbagai persoalan yang muncul dan dihadapi oleh masyarakat. Minimal, membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang bisa memecahkan masalah di tingkat lokal wilayahnya. Itulah alasan mengapa setiap proses pendidikan seharusnya mengandung bermacam-macam pelajaran dengan kearifan lokal. Tentu yang sesuai dengan kondisi sekitar sehingga sanggup memecahkan berbagai persoalan yang muncul.
Jepang, Sebuah Kisah tentang Keteladanan
Kami berungkali mengalami jatuh-bangun, dan memang kehidupan adalah jalan mendaki yang penuh duri. Kami harus berdiri ketika tersandung. Jika kita terus mencoba, pada akhirnya mata air yang indah akan muncul di hadapan kita. Kita harus terus maju ke depan sampai kita bisa menciduk air pegunungan yang jernih itu dengan tangan kita sendiri. Seperti itulah kehidupan.
Yaguchi Hisayo
Yaguchi Hisayo baru berusia 11 tahun ketika bom atom dijatuhkan di Hiroshima, 6 Agustus 1945. Ketika bom atom dijatuhkan, dia masih berada di sekolah dan sempat tertimpa reruntuhan atap sekolah yang hancur lebur oleh bom. Beruntung, gadis kecil itu masih bisa selamat. Namun tidak demikian dengan keluarganya yang meninggal semua, termasuk kedua orang tuanya. Kondisi yang cukup memberi alasan bagi rasa frustasi dan depresi.
Kisah-kisah seperti dialami Yaguchi tersebut saya baca dalam buku Kami Anak-anak Bom Atom. Buku yang dalam aslinya berjudul Gembaku no Ko ini bercerita tentang kisah anak-anak yang menjadi korban bom atom di Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945. Anak-anak ini menceritakan kisahnya sendiri dalam bahasa sederhana, polos, khas anak-anak, namun benar-benar menyentuh. Tidak sedikit diantara mereka yang kehilangan saudaranya, bahkan orang tuanya. Tidak sedikit pula yang harus menanggung cacat seumur hidup sebagai dampak radiasi dari bom atom. Namun yang paling membuat saya bersimpati, di tengah kondisi yang tidak bisa dijangkau akal sehat, anak-anak tersebut masih bisa menunjukkan optimisme untuk bertahan hidup.
Bagi saya, kisah-kisah tersebut menunjukkan betapa luar biasanya etos dan semangat hidup yang dimiliki orang Jepang. Tidak hanya orang dewasa, bahkan anak-anak pun bisa menunjukkan ketegarannya dalam menghadapi cobaan pasca bom atom yang begitu luar biasa dan di luar akal sehat. Meskipun kehilangan keluarga, mereka tetap memiliki semangat untuk hidup. Ujian hidup hanya dianggap sebagai sebuah kerikil dalam perjalanan.
Prinsip hidup itulah yang membuat kekalahan yang dialami dalam Perang Dunia tahun 1945 tersebut tidak membuat Jepang menjadi negara gagal. Kekalahan perang hanya dianggap sebagai kerikil. Kerikil yang hanya mengganggu namun tidak akan menghentikkan perjalanan. Perjalanan menuju mata air yang indah seperti dianalogikan oleh Yaguchi di atas. Pelan-pelan negeri ini bangkit. Kerja keras yang dilakukan seluruh rakyatnya membuat Jepang mengalami kebangkitan yang luar biasa khususnya di bidang ekonomi. Jepang kemudian muncul sebagai negara paling maju di Asia Timur. Bahkan kemudian menempatkan dirinya di kalangan yang berpengaruh dalam perekonomian dunia.
Padahal, sebelumnya Jepang dikenal sebagai negara yang penuh dengan kekurangan. Kekurangan yang paling mencolok diantaranya dari segi fisik orang Jepang rata-rata berpostur kecil, wilayah teritorial sempit. Belum lagi dengan letak geografis negara ini yang berada pada jalur lempeng pergeseran kerak bumi yang berpotensi rawan gempa bumi. Sumber daya alam yang terbatas dan masih banyak kekurangan yang lain. Tapi mengapa negara yang telah hancur lebur karena perang itu bisa bangkit? Mengapa dengan berbagai kekurangan yang dimiliki bisa menjadikan diri menjadi negara maju di dunia? Adakah keajaiban?
Hasil Kerja Keras
Meskipun banyak yang menilai bahwa kemajuan pesat yang telah diperoleh Jepang tersebut merupakan sebuah keajaiban. Tapi bagi saya, anggapan tersebut hanya menihilkan kerja keras warganya. Sebab, pada kenyataannya bisa jadi keajaibanlah yang tidak mengambil peran. Segala kemajuan yang dicapai sekarang merupakan sebuah akumulasi dari mimpi-mimpi yang diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak hanya tindakan biasa, tapi tindakan luar biasa sehingga dapat mencapai keadaan seperti saat ini. Semua diperoleh dari hasil kerja dan usaha keras rakyat Jepang untuk memulihkan kembali harga diri bangsa dan negara yang telah tercemar.
Mayoritas berbagai lapisan masyarakat di Jepang mau bekerja keras untuk mewujudkan mimpinya. Tidak hanya anak-anak, tetapi juga orang tua. Selain kisah di buku Kami Anak-anak Bom Atom yang saya kutip di atas, Harian Republika menceritakan sepenggal cerita yang bisa menjadi ilustrasi. Berikut penggalannya;
..Hiroshi Ebihara seharusnya sudah pensiun tahun yang lalu. Kini usianya sudah 63 tahun, tetapi lelaki tua itu tetap bekerja setiap hari. Bukan karena keharusan, tapi ia memang menginginkannya. "Saya ingin bekerja sampai umur 70 tahun, kata Ebihara optimists. Perusahaan mengizinkan saya bekerja hingga usia 70 tahun, jadi sekarang giliran saya menunjukkan ras terimakasih dan bekerja untuk perusahaan selama masih dizinkan". Pria yang bertanggung jawab atas lingkungan tempat Ebihara bekerja adalah Noburi Kamoda. Hebatnya ternyata umur pak Kamoda ini jauh lebih tua ketimbang Ebihara sendiri yakni : 76 tahun !
Dari ilustrasi tersebut – meskipun tidak bisa digeneralisir – setidaknya menunjukkan betapa tingginya etos dan kerja keras orang Jepang. Tingginya etos dan kerja keras tersebut sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari adanya Restorasi Meiji pada tahun 1866-1869. Restorasi ini menciptakan perubahan sosial politik yang dampaknya sungguh luar biasa. Semua ilmu dari barat diserap untuk kemudian dikembangkan di dalam negeri. Ini terlihat dari maraknya penerjemahan dan penerbitan buku luar negeri. Anak-anak mudanya dikirim ke luar negeri untuk menimba ilmu. Lantas setelah lulus, mereka harus kembali ke negerinya untuk mengembangkan pengetahuan. Tujuan yang ingin diperoleh tentu saja untuk mencapai kemajuan yang setara dengan negar-negara Barat kala itu.
Pasca hancur lebur di Perang Dunia 2, Restorasi masih memiliki efek yang luar biasa, terutama di bidang ekonomi . Seperti diungkapkan Taufik Adi Susilo (2009), keadaan ini tidak dapat dilepaskan dari mental yang dibentuk dengan prinsip bushido. Sebuah prinsip hidup yang menekankan pada kerja keras, loyalitas, tidak egois, serta rasa malu. Selain itu, masih ada prinsip kaizen yang menjadi rahasia sukses Jepang. Ada tiga elemen kunci dalam kaizen. Pertama, kualitas. Kualitas tertinggi adalah yang dapat menyenangkan dan memberikan rasa bangga bagi para pelanggannya. Kedua, pengurangan biaya. Dengan perbaikan terus-menerus pada proses produksi diharapkan dapat diperoleh efisiensi tinggi. Ketiga, pengiriman. Produk yang bermutu tinggi dan harga yang rendah, tapi tidak sampai pada pelanggan tepat waktunya tidak akan membuat perusahaan lebih baik. Prinsip kaizen ini terlihat dalam aktivitas produksi perusahaan.
Faktor pendidikan pun bisa jadi salah satu faktor yang membuat kebangkitan ekonomi begitu pesat. Setelah terjadi pengeboman di Hiroshima dan Nagasaki, Kaisar belum memfokuskan diri pada jumlah korban tapi justru bertanya. “Berapa guru yang masih tersia?” Dari situ dapat dilihat betapa Jepang begitu menempatkan pendidikan dan ilmu pengetahuan pada prioritas tertinggi. Alasannya, dengan semakin majunya pendidikan dan ilmu pengetahuan akan semakin banyak kreativitas-kreativitas yang muncul. Kebangkitan secara nasional pun menjadi konsekuensi logis yang tidak dapat dielakkan lagi.
Selain itu, masih ada faktor lain yang membuat ekonomi Jepang cepat bangkit. Di antaranya adalah Kyoku Mama atau Pendidikan Ibu. Jepang mengandalkan peran perempuan dalam membesarkan anak. Karena itu dipegang teguh kebijakan ryosai kentro (istri yang baik dan ibu yang arif), yang menetapkan posisi perempuan selaku manajer urusan rumah tangga dan perawat anak-anak bangsa. Sejak dulu filosofi ini merupakan bagian dari mindset Jepang dan menjadi kunci pendidikan dari generasi ke generasi. Dengan demikian, seperti diungkapkan Daoed Joesoef, perempuan Jepang khususnya Ibu-ibu memiliki peran yang cukup signifikan dalam membina serta mempertahankan fondasi pendidikan dan sosial. Faktor yang memiliki kontribusi signifikan bagi ekonomi.
Tak heran jika pada awal tahun 1980-an, seluruh dunia menjadi saksi perubahan yang cukup mengejutkan. Aset bersih yang dimiliki oleh Jepang meningkat drastis dari 10 Milyar Dollar menjadi 291,7 Milyar Dollar. Sebuah peningkatan yang mengakibatkan perubahan konfigurasi kekuatan ekonomi internasional dari Amerika Serikat ke Jepang. Sebagai konsekuensi logisnya, negeri ini berubah dari negara peminjam (debtor) terbesar menjadi negara pemberi bantuan (kreditor) terbesar di dunia. Perubahan posisi antara Amerika Serikat dan Jepang ini dikenal dengan istilah “Trading Place”.
Kisah Keteladanan
Perjuangan yang dilakukan Jepang untuk bangkit begitu luar biasa. Bagaimana tidak, negeri yang pasca tahun 1945 diramalkan akan bangkrut ini tiba-tiba bisa berbaik menjadi negeri yang kuat dan tangguh. Jepang berubah menjadi raksasa terutama di bidang teknologi dan ekonomi. Dalam bidang yang disebutkan terakhir, Indonesia secara langsung telah mendapatkan bantuan yang cukup besar. Mengalirnya bantuan sejak awal 1960-an tersebut memiliki arti yang cukup penting dalam menyelamatkan perekonomian Indonesia dari kehancuran. Pada akhir 65, Indonesia memang sedang dilanda krisis sosial-politik yang mengganggu terciptanya stabilitas ekonomi. Tidak hanya itu, aliran bantuan pun dimanfaatkan untuk membiayai program pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Dalam konteks tersebut, Jepang telah memberikan manfaat bagi kita. Namun, keteladanan yang saya maksud bukanlah masalah bantuan belaka. Lebih dari itu, kisah keteladanan yang layak kita jadikan contoh adalah sikap kerja dan etos masyarakat Jepang. Semangat untuk bangkit dari keterpurukan itulah yang lebih mendesak bagi kita. Karena dengan meneladaninya, kita bisa menemukan inspirasi untuk keluar dari krisis multidimesional yang tengah membelit erat bangsa ini.
Saya kemudian teringat tentang pepatah Jepang klasik, Kunshi wa hitori otsutsa shinu, orang hebat selalu menjaga perilakunya, meskipun sedang sendiri. Ini terlihat dari kerja keras yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Disiplin terhadap waktu menjadi pedoman hidup. Belum lagi ikatan terhadap komunitas yang begitu tinggi. Dengan hasrat hidup bersama yang cukup tinggi tersebut, proses pembangunan sebuah bangsa dalam berbagai bidang akan terasa lebih mudah dilaksanakan.
Saya menemukan ilustrasi yang cukup menarik dalam kartun Jepang kesukaan saya, Doraemon. Dalam episode terakhir yang saya ingat, Doraemon kehabisan baterai. Karena dia sebuah robot, tentu saja jika baterainya habis dia tidak dapat hidup. Nobita sebagai tuan Doraemon lantas menggunakan berbagai cara untuk mencari baterai Doraemon. Termasuk pergi ke masa depan meskipun hal tersebut cukup berbahaya bagi hidup Nobita. Apa yang dapat kita jadikan pelajaran? Nobita yang terkenal sebagai anak manja dan malas, tiba-tiba menjelma menjadi anak yang penuh perhatian dan siap melakukan segalanya. Bahkan mempertaruhkan nyawa untuk menyelamatkan Doraemon.
Bagi saya, itu adalah prinsip utama yang layak kita ikuti. Argumentasi saya cukup sederhana, berbagai masalah yang muncul di Indonesia saat ini dikarenakan sikap tidak bisa menjaga diri sendiri dan tidak mau berkorban, baik para pejabat maupun rakyatnya. Sebagai contoh, perilaku korupsi. Para pejabat tentu tidak tahu malu ketika mencuri uang rakyat dengan mudah. Semua dilakukan dengan sadar tanpa mau tahu kondisi negeri dan rakyat yang diwakilinya. Berungkali korupsi dilakukan, tanpa ada rasa bersalah sedikitpun.
Sementara itu, rakyat Indonesia pun ironisnya secara tidak langsung juga mendukung budaya koruspi. Contoh sederhana, dalam masalah lalu lintas. Orang-orang lebih suka membayar di tempat daripada ditilang oleh polisi di jalan. Kondisi ini selalu saja berulang. Mungkin kita yang pernah ditilang pun akan mengakui hal tersebut. Belum lagi dalam pembuatan surat ijin mengemudi yang banyak terjadi proses suap. Dengan alasan tidak mau repot mengurus pembuatan, kebanyakan orang lebih memilih membayar mahal kepada aparat. Menyedihkan, budaya perusak bangsa ini justru didukung oleh masyarakatnya sendiri.
Mengambil Contoh
Dari berbagai kisah dipaparkan di atas, kita seharusnya bisa mengambil contoh-contoh tersebut lantas menjadikannya sebagai inspirasi untuk kita bangkit. Anak-anak korban bom atom – meskipun kehilangan keluarga – tetap tegar dan melanjutkan hidup. Orang-orang tua yang masih disiplin untuk bekerja meskipun sudah tua. Kebangkitan ekonomi yang luar biasa setelah sempat terpuruk. Kebangkitan yang tidak bisa dibilang main-main. Sebab kita pada dasarnya tahu semua bagaimana kondisi psikologis sebuah negara yang kalah perang dan bahkan terancam bangkrut.
Akhirnya, membicarakan Jepang adalah membicarakan sebuah kisah tentang keteladanan. Kisah keteladanan yang penuh harapan untuk bangkit dan lebih baik di masa depan. Sebab seperti kita tahu, kekuatan harapan (power of hope) adalah kekuatan luar biasa yang melebihi kekuatan apapun. Buktinya jelas, Jepang kini mampu berdiri menjadi salah satu kekuatan yang disegani di berbagai belahan dunia. Jika Jepang mampu bangkit, bangsa Indonesia pun seharusnya mampu. Semoga.
Yaguchi Hisayo
Yaguchi Hisayo baru berusia 11 tahun ketika bom atom dijatuhkan di Hiroshima, 6 Agustus 1945. Ketika bom atom dijatuhkan, dia masih berada di sekolah dan sempat tertimpa reruntuhan atap sekolah yang hancur lebur oleh bom. Beruntung, gadis kecil itu masih bisa selamat. Namun tidak demikian dengan keluarganya yang meninggal semua, termasuk kedua orang tuanya. Kondisi yang cukup memberi alasan bagi rasa frustasi dan depresi.
Kisah-kisah seperti dialami Yaguchi tersebut saya baca dalam buku Kami Anak-anak Bom Atom. Buku yang dalam aslinya berjudul Gembaku no Ko ini bercerita tentang kisah anak-anak yang menjadi korban bom atom di Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945. Anak-anak ini menceritakan kisahnya sendiri dalam bahasa sederhana, polos, khas anak-anak, namun benar-benar menyentuh. Tidak sedikit diantara mereka yang kehilangan saudaranya, bahkan orang tuanya. Tidak sedikit pula yang harus menanggung cacat seumur hidup sebagai dampak radiasi dari bom atom. Namun yang paling membuat saya bersimpati, di tengah kondisi yang tidak bisa dijangkau akal sehat, anak-anak tersebut masih bisa menunjukkan optimisme untuk bertahan hidup.
Bagi saya, kisah-kisah tersebut menunjukkan betapa luar biasanya etos dan semangat hidup yang dimiliki orang Jepang. Tidak hanya orang dewasa, bahkan anak-anak pun bisa menunjukkan ketegarannya dalam menghadapi cobaan pasca bom atom yang begitu luar biasa dan di luar akal sehat. Meskipun kehilangan keluarga, mereka tetap memiliki semangat untuk hidup. Ujian hidup hanya dianggap sebagai sebuah kerikil dalam perjalanan.
Prinsip hidup itulah yang membuat kekalahan yang dialami dalam Perang Dunia tahun 1945 tersebut tidak membuat Jepang menjadi negara gagal. Kekalahan perang hanya dianggap sebagai kerikil. Kerikil yang hanya mengganggu namun tidak akan menghentikkan perjalanan. Perjalanan menuju mata air yang indah seperti dianalogikan oleh Yaguchi di atas. Pelan-pelan negeri ini bangkit. Kerja keras yang dilakukan seluruh rakyatnya membuat Jepang mengalami kebangkitan yang luar biasa khususnya di bidang ekonomi. Jepang kemudian muncul sebagai negara paling maju di Asia Timur. Bahkan kemudian menempatkan dirinya di kalangan yang berpengaruh dalam perekonomian dunia.
Padahal, sebelumnya Jepang dikenal sebagai negara yang penuh dengan kekurangan. Kekurangan yang paling mencolok diantaranya dari segi fisik orang Jepang rata-rata berpostur kecil, wilayah teritorial sempit. Belum lagi dengan letak geografis negara ini yang berada pada jalur lempeng pergeseran kerak bumi yang berpotensi rawan gempa bumi. Sumber daya alam yang terbatas dan masih banyak kekurangan yang lain. Tapi mengapa negara yang telah hancur lebur karena perang itu bisa bangkit? Mengapa dengan berbagai kekurangan yang dimiliki bisa menjadikan diri menjadi negara maju di dunia? Adakah keajaiban?
Hasil Kerja Keras
Meskipun banyak yang menilai bahwa kemajuan pesat yang telah diperoleh Jepang tersebut merupakan sebuah keajaiban. Tapi bagi saya, anggapan tersebut hanya menihilkan kerja keras warganya. Sebab, pada kenyataannya bisa jadi keajaibanlah yang tidak mengambil peran. Segala kemajuan yang dicapai sekarang merupakan sebuah akumulasi dari mimpi-mimpi yang diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak hanya tindakan biasa, tapi tindakan luar biasa sehingga dapat mencapai keadaan seperti saat ini. Semua diperoleh dari hasil kerja dan usaha keras rakyat Jepang untuk memulihkan kembali harga diri bangsa dan negara yang telah tercemar.
Mayoritas berbagai lapisan masyarakat di Jepang mau bekerja keras untuk mewujudkan mimpinya. Tidak hanya anak-anak, tetapi juga orang tua. Selain kisah di buku Kami Anak-anak Bom Atom yang saya kutip di atas, Harian Republika menceritakan sepenggal cerita yang bisa menjadi ilustrasi. Berikut penggalannya;
..Hiroshi Ebihara seharusnya sudah pensiun tahun yang lalu. Kini usianya sudah 63 tahun, tetapi lelaki tua itu tetap bekerja setiap hari. Bukan karena keharusan, tapi ia memang menginginkannya. "Saya ingin bekerja sampai umur 70 tahun, kata Ebihara optimists. Perusahaan mengizinkan saya bekerja hingga usia 70 tahun, jadi sekarang giliran saya menunjukkan ras terimakasih dan bekerja untuk perusahaan selama masih dizinkan". Pria yang bertanggung jawab atas lingkungan tempat Ebihara bekerja adalah Noburi Kamoda. Hebatnya ternyata umur pak Kamoda ini jauh lebih tua ketimbang Ebihara sendiri yakni : 76 tahun !
Dari ilustrasi tersebut – meskipun tidak bisa digeneralisir – setidaknya menunjukkan betapa tingginya etos dan kerja keras orang Jepang. Tingginya etos dan kerja keras tersebut sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari adanya Restorasi Meiji pada tahun 1866-1869. Restorasi ini menciptakan perubahan sosial politik yang dampaknya sungguh luar biasa. Semua ilmu dari barat diserap untuk kemudian dikembangkan di dalam negeri. Ini terlihat dari maraknya penerjemahan dan penerbitan buku luar negeri. Anak-anak mudanya dikirim ke luar negeri untuk menimba ilmu. Lantas setelah lulus, mereka harus kembali ke negerinya untuk mengembangkan pengetahuan. Tujuan yang ingin diperoleh tentu saja untuk mencapai kemajuan yang setara dengan negar-negara Barat kala itu.
Pasca hancur lebur di Perang Dunia 2, Restorasi masih memiliki efek yang luar biasa, terutama di bidang ekonomi . Seperti diungkapkan Taufik Adi Susilo (2009), keadaan ini tidak dapat dilepaskan dari mental yang dibentuk dengan prinsip bushido. Sebuah prinsip hidup yang menekankan pada kerja keras, loyalitas, tidak egois, serta rasa malu. Selain itu, masih ada prinsip kaizen yang menjadi rahasia sukses Jepang. Ada tiga elemen kunci dalam kaizen. Pertama, kualitas. Kualitas tertinggi adalah yang dapat menyenangkan dan memberikan rasa bangga bagi para pelanggannya. Kedua, pengurangan biaya. Dengan perbaikan terus-menerus pada proses produksi diharapkan dapat diperoleh efisiensi tinggi. Ketiga, pengiriman. Produk yang bermutu tinggi dan harga yang rendah, tapi tidak sampai pada pelanggan tepat waktunya tidak akan membuat perusahaan lebih baik. Prinsip kaizen ini terlihat dalam aktivitas produksi perusahaan.
Faktor pendidikan pun bisa jadi salah satu faktor yang membuat kebangkitan ekonomi begitu pesat. Setelah terjadi pengeboman di Hiroshima dan Nagasaki, Kaisar belum memfokuskan diri pada jumlah korban tapi justru bertanya. “Berapa guru yang masih tersia?” Dari situ dapat dilihat betapa Jepang begitu menempatkan pendidikan dan ilmu pengetahuan pada prioritas tertinggi. Alasannya, dengan semakin majunya pendidikan dan ilmu pengetahuan akan semakin banyak kreativitas-kreativitas yang muncul. Kebangkitan secara nasional pun menjadi konsekuensi logis yang tidak dapat dielakkan lagi.
Selain itu, masih ada faktor lain yang membuat ekonomi Jepang cepat bangkit. Di antaranya adalah Kyoku Mama atau Pendidikan Ibu. Jepang mengandalkan peran perempuan dalam membesarkan anak. Karena itu dipegang teguh kebijakan ryosai kentro (istri yang baik dan ibu yang arif), yang menetapkan posisi perempuan selaku manajer urusan rumah tangga dan perawat anak-anak bangsa. Sejak dulu filosofi ini merupakan bagian dari mindset Jepang dan menjadi kunci pendidikan dari generasi ke generasi. Dengan demikian, seperti diungkapkan Daoed Joesoef, perempuan Jepang khususnya Ibu-ibu memiliki peran yang cukup signifikan dalam membina serta mempertahankan fondasi pendidikan dan sosial. Faktor yang memiliki kontribusi signifikan bagi ekonomi.
Tak heran jika pada awal tahun 1980-an, seluruh dunia menjadi saksi perubahan yang cukup mengejutkan. Aset bersih yang dimiliki oleh Jepang meningkat drastis dari 10 Milyar Dollar menjadi 291,7 Milyar Dollar. Sebuah peningkatan yang mengakibatkan perubahan konfigurasi kekuatan ekonomi internasional dari Amerika Serikat ke Jepang. Sebagai konsekuensi logisnya, negeri ini berubah dari negara peminjam (debtor) terbesar menjadi negara pemberi bantuan (kreditor) terbesar di dunia. Perubahan posisi antara Amerika Serikat dan Jepang ini dikenal dengan istilah “Trading Place”.
Kisah Keteladanan
Perjuangan yang dilakukan Jepang untuk bangkit begitu luar biasa. Bagaimana tidak, negeri yang pasca tahun 1945 diramalkan akan bangkrut ini tiba-tiba bisa berbaik menjadi negeri yang kuat dan tangguh. Jepang berubah menjadi raksasa terutama di bidang teknologi dan ekonomi. Dalam bidang yang disebutkan terakhir, Indonesia secara langsung telah mendapatkan bantuan yang cukup besar. Mengalirnya bantuan sejak awal 1960-an tersebut memiliki arti yang cukup penting dalam menyelamatkan perekonomian Indonesia dari kehancuran. Pada akhir 65, Indonesia memang sedang dilanda krisis sosial-politik yang mengganggu terciptanya stabilitas ekonomi. Tidak hanya itu, aliran bantuan pun dimanfaatkan untuk membiayai program pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Dalam konteks tersebut, Jepang telah memberikan manfaat bagi kita. Namun, keteladanan yang saya maksud bukanlah masalah bantuan belaka. Lebih dari itu, kisah keteladanan yang layak kita jadikan contoh adalah sikap kerja dan etos masyarakat Jepang. Semangat untuk bangkit dari keterpurukan itulah yang lebih mendesak bagi kita. Karena dengan meneladaninya, kita bisa menemukan inspirasi untuk keluar dari krisis multidimesional yang tengah membelit erat bangsa ini.
Saya kemudian teringat tentang pepatah Jepang klasik, Kunshi wa hitori otsutsa shinu, orang hebat selalu menjaga perilakunya, meskipun sedang sendiri. Ini terlihat dari kerja keras yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Disiplin terhadap waktu menjadi pedoman hidup. Belum lagi ikatan terhadap komunitas yang begitu tinggi. Dengan hasrat hidup bersama yang cukup tinggi tersebut, proses pembangunan sebuah bangsa dalam berbagai bidang akan terasa lebih mudah dilaksanakan.
Saya menemukan ilustrasi yang cukup menarik dalam kartun Jepang kesukaan saya, Doraemon. Dalam episode terakhir yang saya ingat, Doraemon kehabisan baterai. Karena dia sebuah robot, tentu saja jika baterainya habis dia tidak dapat hidup. Nobita sebagai tuan Doraemon lantas menggunakan berbagai cara untuk mencari baterai Doraemon. Termasuk pergi ke masa depan meskipun hal tersebut cukup berbahaya bagi hidup Nobita. Apa yang dapat kita jadikan pelajaran? Nobita yang terkenal sebagai anak manja dan malas, tiba-tiba menjelma menjadi anak yang penuh perhatian dan siap melakukan segalanya. Bahkan mempertaruhkan nyawa untuk menyelamatkan Doraemon.
Bagi saya, itu adalah prinsip utama yang layak kita ikuti. Argumentasi saya cukup sederhana, berbagai masalah yang muncul di Indonesia saat ini dikarenakan sikap tidak bisa menjaga diri sendiri dan tidak mau berkorban, baik para pejabat maupun rakyatnya. Sebagai contoh, perilaku korupsi. Para pejabat tentu tidak tahu malu ketika mencuri uang rakyat dengan mudah. Semua dilakukan dengan sadar tanpa mau tahu kondisi negeri dan rakyat yang diwakilinya. Berungkali korupsi dilakukan, tanpa ada rasa bersalah sedikitpun.
Sementara itu, rakyat Indonesia pun ironisnya secara tidak langsung juga mendukung budaya koruspi. Contoh sederhana, dalam masalah lalu lintas. Orang-orang lebih suka membayar di tempat daripada ditilang oleh polisi di jalan. Kondisi ini selalu saja berulang. Mungkin kita yang pernah ditilang pun akan mengakui hal tersebut. Belum lagi dalam pembuatan surat ijin mengemudi yang banyak terjadi proses suap. Dengan alasan tidak mau repot mengurus pembuatan, kebanyakan orang lebih memilih membayar mahal kepada aparat. Menyedihkan, budaya perusak bangsa ini justru didukung oleh masyarakatnya sendiri.
Mengambil Contoh
Dari berbagai kisah dipaparkan di atas, kita seharusnya bisa mengambil contoh-contoh tersebut lantas menjadikannya sebagai inspirasi untuk kita bangkit. Anak-anak korban bom atom – meskipun kehilangan keluarga – tetap tegar dan melanjutkan hidup. Orang-orang tua yang masih disiplin untuk bekerja meskipun sudah tua. Kebangkitan ekonomi yang luar biasa setelah sempat terpuruk. Kebangkitan yang tidak bisa dibilang main-main. Sebab kita pada dasarnya tahu semua bagaimana kondisi psikologis sebuah negara yang kalah perang dan bahkan terancam bangkrut.
Akhirnya, membicarakan Jepang adalah membicarakan sebuah kisah tentang keteladanan. Kisah keteladanan yang penuh harapan untuk bangkit dan lebih baik di masa depan. Sebab seperti kita tahu, kekuatan harapan (power of hope) adalah kekuatan luar biasa yang melebihi kekuatan apapun. Buktinya jelas, Jepang kini mampu berdiri menjadi salah satu kekuatan yang disegani di berbagai belahan dunia. Jika Jepang mampu bangkit, bangsa Indonesia pun seharusnya mampu. Semoga.
Langganan:
Postingan (Atom)