Kamis, 23 April 2009

Menggugat Demonstrasi Mahasiswa

Bebas! Pembebasan! Sejak kata itu ditemukan oleh manusia isinya tetap sama, yaitu lepas dari keadaan nyata yang tak disenangi, masuk ke alam ideal. Tentunya kebebasan yang dimaksud adalah keberadaan untuk memperjuangkan keadilan. Bahkan dalam Nyanyi Sunyi Seorang Bisu (2000), Pramoedya Ananta Toer mengatakan betapa manusia mendambakan dalam sepanjang sejarahnya-jaman perbudakan, jaman feudal, jaman kolonial, jaman sekarang, jamanku sendiri.
Sama halnya dengan kehidupan mahasiswa yang memiliki kebebasan serta tanggung jawab sebagai seorang manusia. Mahasiswa adalah entitas menengah yang istimewa. Ia disebut menengah karena memiliki posisi yang unik dan strategis. Dapat kita lihat dari sejarah bangsa Indonesia selama ini. Sejarah bangsa ini adalah sejarah perlawanan mahasiswa kepada para penguasa yang menindas rakyatnya sendiri.
Dengan resistensi yang cukup tinggi, tak heran jika kita (mahasiswa) selalu membuat panas telinga para penguasa. Ya, mahasiswa adalah kabar buruk buat penguasa. Betapa aksi-aksi mahasiswa sampai saat ini telah menunjukkan kehebatannya. Peristiwa tahun 1966, 1974, 1977-1978 dan yang paling legendaris Reformasi 1998 menjadi bukti tak terbantahkan. Demonstrasi turun ke jalan menjadi ciri khas mahasiswa yang menolak adanya penindasan.
Hak perlawanan warga negara terhadap pemerintahnya sendiri akan muncul secara otomatis ketika penindasan yang dilakukan sudah melampaui batas. Artinya, negara boleh dianggap gagal ketika ia tidak mampu menyediakan atau memenuhi hak-hak dasar warganya, tentu meliputi kebebasan berekspresi. Sebab jika ini sampai terjadi, negara sama saja telah merampas hak-hak warga negara yang seharusnya dijamin oleh negara. Sebagai konsekuensi logis, warga akan melawan karena ruang-ruang dialogis telah ditutup yang pada akhirnya membentuk pemerintahan otoriter.
Di titik inilah demonstrasi muncul. Ia menjadi semacam sarana untuk menyalurkan aspirasi warga negara yang tersumbat. Bahkan wakil rakyat pun tidak mampu menyalurkan aspirasi mereka. Inilah yang kemudian membuat demonstrasi dianggap sebagai sebuah parlemen jalanan. Di negeri ini, hak untuk melakukan demonstrasi semakin bebas ketika dikeluarkannya Undang-Undang No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
Menurut UU tersebut, demonstrasi diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratif di muka umum (pasal 1 ayat 3). Dengan kata lain, demonstrasi merupakan sarana untuk mengeluarkan pendapat secara bebas di muka umum. Ya, seperti yang biasa kita lakukan di Bunderan UGM, Tugu, Sepanjang jalan Malioboro, sampai perempatan Kantor Pos Besar. Itulah demonstrasi, secara tekstual.
Permasalahan yang muncul saat ini terkait dengan demonstrasi yaitu cenderung dilakukan dengan reaksioner dan spontan. Bahkan terkadang demonstrasi hanya memanfaatkan momentum. Ini membut aksi-aksi (sangat) sering dilakukan tanpa analisis serta argument yang jelas. Yang penting aksi. Bukankah ini sangat sering kita dengar.
Jika ditarik lebih jauh, aksi-aksi mahasiswa berupa demonstrasi sebenarnya harus dievaluasi. Sebab saat ini demonstrasi sudah jauh kehilangan esensinya. Ia hanya sekadar menjadi rutinitas tanpa makna. Tanpa esensi. Bagaimana tidak, saat ini demonstrasi seolah hanya menjadi ajang absensi gerakan. Senin gerakan A turun ke jalan, selasa gerakan B, rabu gerakan C, begitu seterusnya. Lebih tepat jika dikatakan demonstrasi menjadi tempat untuk menunjukkan eksistensi. Tidak lebih.

Rabu, 01 April 2009

Menekan Globalisasi

Waktu sudah mendesak. Kita harus bersedia untuk keluar dari dari lingkaran setan konsumerisme, berani hidup secara sederhana, dengan gaya hidup seadanya, gaya hidup yang sustainable, dan secara sosial tidak memisahkan kita satu sama lain. Kita perlu sadar bahwa tuntutan itu bukan sekadar tuntutan moral melainkan syarat kalau kita mau menyelamatkan bangsa Indonesia.

-Franz Magnis Suseno-[i]

Fenomena globalisasi sudah menjadi domain banyak orang. Artinya, ia sudah tidak lagi menjadi barang eksklusif yang terbatas pada kalangan elit semata. Mulai dari tukang parkir, mahasiswa yang sering nongkrong di mall, sampai pejabat pemerintahan seolah sudah mahir menyebutkan kata itu. Para pejabat bahkan selalu lantang meneriakkan bahwa menarik investor asing menjadi hal yang harus dilakukan di era globalisasi saat ini. Entah mereka memahami artinya atau tidak. Yang pasti, globalisasi menjadi sebuah keniscayaan yang sulit dihindari warga dunia.

Yang menjadi pertanyaan kemudian, siapa dan apa sebenarnya globalisasi? Mengapa ia bisa masuk ke dalam diskusi-diskusi yang dilakukan banyak orang di seantero dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Mengapa juga ia mampu memberikan pengaruh yang sedemikian dahsyat dalam hidup kita di era posmodernisme seperti saat ini? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tadi, ada dua hal yang layak diperhatikan.

Pertama, ketika membicarakan globalisasi, kita tidak bisa menghindarkan diri dari konsepsi imperialisme kolektif. Sebab, imperialisme kolektif merupakan bentuk penjajahan gaya baru yang juga menjadi bentuk tertinggi dari kapitalisme. Dengan kata lain, imperialisme kolektif menjadi semacam ideologi globalisasi.[ii] Imperialisme kolektif inilah yang kemudian bentuknya termanifestasikan ke dalam Trans National Corporation (TNC) atau Multi National Corporation (MNC). Jika memakai logika agen dan struktur, TNC atau MNC inilah yang menjadi agen-agen penyebar globalisasi.

Dalam konteks negara berkembang, seperti Indonesia, MNC – yang dimiliki oleh para pemilik modal internasional – inilah yang melahirkan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sebab, MNC memiliki kekuatan untuk melakukan tindakan-tindakan penindasan dan penghisapan terhadap negara-negara berkembang melalui modal besar yang dimiliki. Sebagai konsekuensi logis, kemiskinan akan tetap mengabadi. Menurut Eko Prasetyo, kemiskinan bukan sebuah takdir atau pilihan yang tak bisa dielakkan. Kemiskinan ada karena timbul pemerasan. Kemiskinan muncul karena penumpukan laba yang tak habis-habis.[iii]

Logika agen dan struktur itulah yang membuat Leslie Sklair, sosiolog-ekonomi pada London School of Economics, merintis studi tentang agency globalisasi sejak dasawarsa 1980-an. Sklair membagi globalisasi ke dalam tiga agency utama. Pertama, globalisasi berisi berbagai praktik (terutama transaksi ekonomi) lintas negara. Kedua, sebagai penggerak utama adalah para praktisi bisnis transnasional dan badan-badan yang terkait dengan praktik-prkatiki transnasional. Terakhir, dalam coraknya dewasa ini, globalisasi disangga oleh kultur ideologi konsumerisme. [iv]

Kedua, globalisasi (ekonomi) selalu menyebabkan marginalisasi yang luasnya sama seperti luas dunia. Yang dimaksud marginal di sini bukanlah sekelompok minoritas. Sebab, ketika kita mengatakan bahwa marginal sama dengan minoritas, telah terjadi kesalahpengertian dalam memahami dua entitas tadi. Sebagai contoh, bisakah kita mengatakan 50 juta lebih penduduk miskin itu minoritas dari hampir 220 juta penduduk Indonesia?

Kaum marginal pada dasarnya adalah nama – yang diberikan globalisasi – terhadap mereka yang kalah, tersingkir, dan terpinggirkan karena tidak mampu mengikuti dinamika pasar yang begitu diagungkan dalam globalisasi. Yang menjadi persoalan adalah, marginalisasi berlangsung ganda : kelompok-kelompok miskin tidak hanya tersingkir oleh kinerja prinsip “daya beli menentukan hak”, tetapi oleh penghapusan jaring pengaman apabila mereka jatuh. Susan George, dalam The Lugano Report bahkan menyebutkan bahwa untuk melestarikan kapitalisme global, jumlah penduduk dunia yang sekarang berjumlah sekitar 6 milyar harus dikurangi menjadi 4 milyar. Artinya, 2 milyar penduduk dunia ini tidak dibutuhkan! Mereka inilah yang disebut sebagai kaum marginal. [v]

Sebuah Jalan Keluar Alternatif

Dalam Manifesto Komunis, Karl Marx dengan tegas mengatakan, “Sejarah sampai sekarang adalah sejarah perang antara kelas-kelas”. Dari perspektif Marxian, ini berarti bahwa konflik hanya dapat diakhiri dengan sebuah revolusi dimana kelas bawah pada akhirnya akan menang. Dalam konteks ini, kaum marginallah yang kemudian akan menang. Namun, jangankan berbicara revolusi, konsepsi kesadaran kelas dalam kapitalisme global seperti saat ini adalah sebuah hal yang mustahil. Ilusi-ilusi kapitalisme bahkan membuat perlawanan kaum tertindas melemah. Posisi antara penindas dan yang ditindas menjadi – seolah – sama. Contoh sederhana, bagaimana mungkin seorang buruh akan merasa tertindas jika dia masih sanggup untuk membeli motor, meskipun dengan kredit. Bagaimana juga orang miskin bisa merasa sengsara jika mereka masih bisa dengan nyaman menonton televisi?

Untuk keluar dari masalah yang melilit bangsa ini, tentu tidak bisa dilakukan dengan cara yang biasa-biasa saja. Pada dasarnya, mengutip ucapan Bernhard Kieser, globalisasi (dan kapitalisme) harus dibina.[vi] Pasar harus diperadabkan supaya tidak biadab seperti yang terjadi sekarang ini. Jika kita tilik lebih jauh, pada dasarnya bukan globalisasi yang mengontrol globalisasi. Namun, politiklah yang seharusnya mampu mengarahkannya, dengan kata lain menjadi panglima. Bagaimanapun juga, globalisasi membutuhkan tekad dan pengaturan politik yang tegas dari negara. Negara di sini diartikan sebagai otoritas yang bisa mengeluarkan public policy.

Sebagai pemegang otoritas, para elit negeri ini harus berpihak pada kaum miskin dan tertindas. Paradigma yang harus digunakan adalah haram membangun dengan mengorbankan rakyat kecil. Artinya, negara harus menjadi pembela hak-hak rakyat dengan melindungi dan menjaga hak ekonomi, budaya, dan sosial serta mengimplementasikan ratifikasi Konvensi PBB atas Hak Asasi Manusia.[vii] Kemudian, kita harus bangkit dengan Ekonomi Kerakyatan. Inilah konsep pembangunan yang sejak awal dicita-citakan para founding fathers kita. Ekonomi Kerakyatan berarti menempatkan rakyat sebagai soko guru kesejahteraan sosial. Dengan kata lain, rakyat sendiri yang menentukan kemakmurannya. Terakhir, globalisasi menjadi momentum yang tepat bagi kita – rakyat Indonesia – untuk kembali menunjukkan persatuan dan bangkit dengan Ekonomi Kerakyatan. Kita harus berbalik menekan globalisasi. Jika ini tidak dilakukan, bisa jadi kita termasuk dalam 2 milyar penduduk yang akan terpinggirkan dalam kehidupan global seperti sudah disebutkan di atas. Waktu sudah mendesak.



[i] Franz Magnis Suseno , 2004, Mereka yang Ditinggalkan, dalam Majalah BASIS edisi Juni 2004 hlm. 31

[ii] Dr. Darsono Prawironegoro, 2003, Ketahanan Nasional Terhadap Hegemoni dan Dominasi Kaum Kapitalis Raksasa Asing, dalam Globalisasi, aspek-aspek : Idiologi dan Moral, Ekonomi, dan Hukum, Jakarta : Yayasan Gerakan Jalan Lurus dan Yayasan Kepada Bangsaku, hlm. 54

[iii] Eko Prasetyo, 2009, Kaum Miskin, Bersatulah!, Yogyakarta : Resist Book, hlm. 29

[iv] Leslie Sklair, 1991, Sociology of the Global System, New York : Harvester Wheatsheaf

[v] Susan George, 2003, The Lugano Report, On Preserving Capitalism in the Twenty First Century, London : Pluto hlm. 68-69

[vi] Bernhard Kieser, 2004, Marginalisasi Memacu Kesadaran Umum, dalam Majalah BASIS edisi Juni 2004 hlm 44

[vii] Mansour Fakih, 2003, Bebas dari Neoliberalisme, Yogyakarta:INSIST Press, hlm. 147

Jumat, 07 November 2008

Alam pun marah kepada UGM





selalu ada makna dibalik sebuah peristiwa



entah. Aku harus berkata apalagi. Sungguh mengerikan. Angin yang menerjang UGM hari ini benar-benar memberiku banyak pelajaran. Ketika kejadian, aku baru saja bangun tidur di rumah B-21 tercinta. baru saja keluar rumah, angin-angin tiba-tiba mulai berhembus kencang. Hujan juga mulai turun. Aku masih merasa biasa saja saat itu, ya mungkin hujan seperti biasa. Maklum, masih musim hujan. Tapi aku merasakan keanehan terjadi kemudian, angin bertambah kencang, bertambah kencang dan semakin kencang. Hujan juga mulai turun dengan deras sekali. lalu aku bersama 5 orang yang berada di B-21 menutup pintu depan. Sementara itu ada seorang teman yang hoby jadi potograper justru membuka pintu dan mulai memainkan kameranya. Aku marahin saja, sebab ada yang benar-benar ketakutan mendengar angin ribut itu. Apa foto lebih berharga daripada nyawa kita?



Tiba-tiba saja, kraaaakk..!! pohon di depan rumah B-21 tumbang. Berpikir sejenak setelah melihat pohon tumbang, pasti luar biasa sekali kekuatan angin ini. astagfirullah! aku berada di episentrum angin ribut! tidak menunggu lama, lalu saja aku mulai berdzikir, berdoa, memohon ampun kepada Allah. Aku sudah tidak tahu lagi, angin belum menunjukkan tanda-tanda berhenti, sementara di luar pohon-pohon seperti mengantri untuk jatuh. Mungkin sebentar lagi rumah ini akan kejatuhan pohon. Aku merasa dekat dengan-Nya, mungkin nyawaku akan diambil hari ini. Di rumah B-21 dimana aku meletakkan mimpi-mimpiku ketika mahasiswa saat ini. Aku benar-benar sudah tidak bisa berpikir jernih. Hanya ketakutan-ketakutan saja yang terus aku pikirkan.



30 menit berlalu, alhamdulillah angin dan hujan sudah berhenti. Lalu aku memutuskan untuk keluar dari rumah. Sebentar membersihkan halaman rumah yang kejatuhan pohon, lalu aku mengelilingi UGM untuk memastikan semuanya. Aku takjub. Hampir semua pohon di kompleks Bulaksumur tumbang. entah itu hanya sekadar patah ranting, atau benar-benar tercerabut sampai ke akar-akarnya. Tapi yang benar-benar membuatku terpana, 2 pohon beringin di lapangan GSP tumbang! 2 beringin penjaga UGM telah tumbang.



Entah ada arti apa dibalik peristiwa mengerikan ini. Tapi aku yakin, UGM sedang diingatkan. Bagaimana tidak, kejadiannya tepat, dan hanya terjadi di kampus UGM! bahkan kaca-kaca gedung bermasalah, Gama Book Plaza pun pecah semua. Pertanda apa lagi kalau bukan alam sedang mengingatkan kampus mahal ini?



Yang pasti aku merasa diberi banyak pelajaran ketika aku melihat angin ribut yang luar biasa, dan baru kali ini selama seumur hidup, aku melihat angin nan mematikan tersebut dari pusatnya. Semoga kejadian ini memberi pelajaran buat kita semua.

Jumat, 17 Oktober 2008

4 tahun yudhoyono-kalla

Historia Vistae Magistra. Sejarah telah mengajarkan kebijaksanaan. Dalam konteks negeri ini, sejarah telah memberikan pelajaran bagaimana perbedaan dan pertentangan sesungguhnya telah mengantarkan kita pada kemerdekaan. Melalui keragaman pendapat para pendiri republik ini, kita banyak belajar bagaimana caranya bertoleransi. Dan sudah menjadi anggapan umum bahwa sejarah masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang ramah dan sopan. Itu selalu tergambar dalam teks-teks sejarah yang diajarkan di sekolah. Keramahan dan kesopanan itu pula yang menyebankan orang asing mau singgah di negeri ini.
Namun sikap ramah tamah, sopan , dan beradab yang menjadi karakter masyarakat di negeri ini sepertinya hanya tinggal menjadi sejarah. Belum lama kita mendengar bahwa di daerah Jawa Timur ada seorang lelaki penyuka sesama jenis yang membunuh lebih dari 10 orang. Lelaki yang bernama Rian tersebut dengan sadis menghabisi korban-korbannya. Bahkan, semua korban ditemukan terkubur di sekitar rumah Rian.
Tidak berselang lama dari berita itu, beberapa saat yang lalu kita disuguhi kabar yang mengagetkan sekaligus memprihatinkan. Ada orang yang mati bunuh diri setelah melaksanakan solat Ied di Masjid Istiqlal. Kabar ini tentu cukup mempermalukan harga diri kita sebagai bangsa Indonesia. Sebab orang itu nekat mengakhiri hidupnya justru di saat sebagian besar penduduk negeri ini tengah menikmati kemenangan setelah satu bulan penuh menjalankan ibadah puasa.
2 berita di atas sebenarnya adalah sedikit dari ratusan bahkan ribuan masalah sosial yang tengah menghinggapi Indonesia. Bahkan bisa dibilang, kasus di atas tidak bisa menggambarkan permasalahan sosial di negeri ini. Sebab, banyak masalah yang lebih ironis dari 2 berita di atas namun tidak terekspos ke masyarakat luas. Tak jarang kita memperoleh kabar ada keluarga yang bunuh diri karena tidak kuat menanggung beban hidup. Belum lagi mengenai kasus penggusuran pedagang kaki lima (PKL) yang menyebabkan pengangguran di negeri ini semakin bertambah banyak.
Sementara itu, akhir-akhir ini kita juga disuguhi dengan drama yang bernama Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi. Drama ini telah menimbulkan pro dan kontra yang sangat meluas di kalangan masyarakat. Terbukti dengan banyaknya aksi-aksi yang dilakukan baik oleh mereka yang mendukung RUU ini maupun mereka yang menolak disahkannnya RUU menjadi Undang-Undang. Beberapa provinsi malah dengan tegas sudah menyatakan penolakannya terhadap RUU ini.
Belum disahkan, namun RUU ini secara tidak langsung telah mengadu domba masyarakat di negeri ini. Baik mereka yang menolak maupun mendukung sering terlibat bentrok. Belum sampai tahap bentrok fisik memang. Namun jika dibiarkan terus, ini akan menjadi bom waktu yang akan meledakkan konflik horizontal di masayarakat. Itu terlihat dari perang wacana yang cukup gencar dilakukan oleh kedua belah pihak. Masyarakat yang tidak paham apa-apa pun bisa menjadi korban.
Konflik sesama warga pun sudah sering terjadi. Contoh terakhir adalah kasus penyerangan yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) terhadap AKBB. Yang ironis, kejadian tersebut terjadi di tugu Monumen Nasional (Monas). Padahal seperti kita ketahui bersama, Monas merupakan salah satu simbol persatuan dan kesatuan negeri ini.
Dari sedikit penjabaran di atas, dapat dikatakan bahwa bangsa ini sedang sakit. Mohammad Sobary bahkan mengatakan bahwa saat ini bangsa Indonesia sedang mengalami kondisi kebudayaan yang sakit sebagai akibat dari campur tangan kekuasaan di masa lalu. Indonesia saat ini ibarat wajah manusia yang bopeng di sana-sini. Orang yang berwajah tampan atau cantik, ia akan bangga dengan wajah yang dimilikinya. Namun tidak demikian dengan Indonesia, karena wajahnya bopeng, seolah tidak ada lagi yang dapat dibanggakan dari negeri ini.
Kalau mau jujur, kita sendiri mungkin akan kaget jika melihat kondisi yang seperti ini. Bangsa yang pernah punya sejarah beradab ini, mungkin tidak bisa lagi disebut beradab. Kebrutalan terjadi dimana-mana. Tentu kita masih ingat konflik antar agama yang pernah terjadi di negeri ini. Yang ironis, kejahatan tidak hanya dilakukan oleh sesama masyarakat. Pejabat di negeri ini justru menyengsarakan masyarakatnya sendiri. Terlihat dari terungkapnya kasus korupsi yang semakin lama semakin banyak lebih jauh, ini mnjadi semacam tragedi dalam sejarah bangsa.
Melihat berbagai kejadian yang telah berlangsung di negeri, menunjukkan bahwa ternyata pemahaman akan pluralitas yang dimiliki oleh bangsa ini masih rendah. Ini juga mencerminkan betapa selama ini kita telah mengabaikan kebudayaan. Belum lagi jika melihat kondisi yang sangat kontras. Pemerintah yang seharusnya mampu memberikan teladan yang baik nyatanya tidak mampu melakukannya. Meskipun sebagian besar rakyat negeri ini masih sengsara, para pejabat dan keluarganya justru hidup bermewah-mewahan dan tidak memiliki sense of crisis.
Pada masa pemerintahan Yudhoyono pun belum terjadi perubahan yang sangat signifikan. Yang ada justru masalah sosial budaya bertambah semakin kompleks. Padahal, presiden yang untuk pertama kali dipilih langsung oleh rakyat ini sudah memerintah selama 4 tahun. Artinya, pemerintahan belum cukup efektif dalam meredam setiap gejolak sosial budaya yang berpotensi untuk mengoyak kebhinekaan. Salah satu contohnya adalah kasus Lumpur Lapindo. Kejadian yang sudah berlangsung lebih dari 2 tahun ini seperti dibiarkan berlarut-larut. Hal ini menimbulkan problem sosial baru. Masyarakat yang desanya terendam Lumpur dipaksa untuk mengungsi. Ganti rugi yang tersendat pun menjadi masalah lain. Bahkan, ini tidak hanya menyebabkan konflik antara pemerintah dengan warga. Tetapi ini juga menjadi sumber konflik antar anggota masyarakat yang saling mengklaim hak kepemilikan tanah agar bisa memperoleh ganti rugi.
Tidak hanya berhenti sampai di situ. Beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah juga tidak tegas dan menjadi blunder. Pemerintahan Yudhoyono telah tiga kali menaikkan harga BBM. Karena kenaikan itu, pengangguran menjadi semakin banyak karena di-PHK oleh perusahaan-perusahaannya, sehingga masyarakat miskin semakin bertambah. Bertambahnya jumlah masyarakat miskin menimbulkan dampak sosial yang luar biasa. Banyak yang akhirnya menjadi gelandangan pengemis di perempatan jalan. Yang ironis bahkan justru ada daerah yang bangga menjadi pemasok gelandangan dan pengemis.
Selanjutnya adalah kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diharapkan mampu mengganti beban yang ditanggung masyarakat sebagai konsekuensi kenaikan harga BBM juga telah memakan banyak korban. Dapat kita lihat pada tahun 2005 ketika BLT pertama kali dilakukan. Banyak warga yang salaing berebut hanya untuk mendapatkan uang ratusan ribu. Ada orang yang mampu secara ekonomi tapi mengaku miskin agar dapat BLT. Bahkan ada kepala desa yang dibunuh hanya karena tidak memasukkan warganya ke dalam daftar penerima BLT. Ini tentu menjadi sumber masalah sosial yang lain.
Penggusuran rumah-rumah warga serta Pedagang Kaki Lima (PKL) semakin sering dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Bahkan terkadang demi alasan yang tidak logis, demi keindahan dan kenyamanan bersama. Apakah hanya demi alasan keindahan, lalu pemerintah tega menggusur rakyatnya sendiri? Patut kita pertanyakan kembali sebenarnya pemerintah berpihak kepada siapa.
Menurut Ricklefs, desentralisasi telah membatasi kemampuan pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan-persoalan. Namun, pemerintah seharusnya bisa mengambil peran yang strategis dalam mengatasi berbagai persoalan sosial budaya yang terjadi di negeri ini. Francis Fukuyama (1999) mengatakan bahwa pemerintah dapat menciptakan sebuah tatanan sosial melalui wewenang kepolisian dan pendidikan. Tingkat kejahatan dapat turun drastis. Selain untuk mencegah kejahatan, penjagaan keamanan jelas memberi dampak yang penting bagi modal sosial.
Sebagai kesimpulan, secara alami bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Karena kemajemukan tersebut tentu perbedaan menjadi sebuah keniscayaan. Karena itulah seharusnya kita harus mampu mengendalikan diri dan menghargai perbedaan. Kemudian, pemerintah juga harus bersikap tegas dalam mengambil kebijakan-kebijakan untuk mengatasi semua problem sosial budaya di negeri ini. Jangan seperti sekarang, dimana pemerintah justru membuat blunder kebijakan yag justru menjadi sumber masalah.

Minggu, 12 Oktober 2008

minggu pagi

Sesaat sebelum beranjak dari rumah dan kembali berjuang di kota perjuangan, Jogja. Minggu pagi adalah yang sangat menyenangkan. Penuh kenangan. Ingatan kembali melayang ke masa silam ketika hari minggu adalah hari yang sangat ditunggu-tunggu setelah 6 hari bergelut dengan sekolah dengan tugas-tugas yang sangat menyebalkan. Sebenarnya hari minggu, sekarang ini, kurang begitu berarti yang sama seperti hari minggu yang dulu. Bagaimana tidak, kalau berbicara masalah libur, semester ini otomatis aku mendapat libur 4 hari setiap minggu. Kuliahku hanya 3 hari, selasa, rabu, kamis. 4 hari lainnya libur.
Tetapi hari minggu tetatplah hari minggu. Dalam bayanganku, hari minggu adalah hari yang berwarna biru muda. Entah kenapa, tapi aku memiliki bayangan-bayangan sendiri tentang hari. Mungkin hari minggu berwarna biru karena aku bisa lebih lama menikmati langit dibanding dengan hari-hari lainnya.
Dan hari minggu kali ini, aku kembali ke kota jogja, kota dengan berjuta pengalaman, berjuta pelajaran. Kembali belajar tentang cinta, impian serta jalan utnuk mencari tahu siapa sebenarnya diri sendiri. Saatnya untuk membulatkan tekad, aku pasti berhasil menaklukan jogja!

Sabtu, 11 Oktober 2008

Malam menjelang keberangkatan ke jogja

“Tiga aturan untuk sukses menulis adalah : 1. banyak membaca; 2. banyak menulis; 3. banyak membaca lagi, banyak menulis lagi” -Robert Silverberg-

Bukan bermaksud mendramatisir keadaan. Tapi sepertinya ini perlu ditulis sebagai bahan refleksi saja. Liburan berlalu dengan indah, menurutku. Banyak pengalaman. Banyak pelajaran yang bisa diambil. Banyak membaca buku. Banyak menulis. Banyak mendengarkan lagu. Banyak bermain. Beberapa menit yang lalu aku sepertinya enggan pulang ke jogja. Mungkin ini salah satu kelemahanku. Terkadang bisa sangat malas. Tapi sekarang, setelah baru saja aku mengantar barang belanjaan tetangga ke rumahnya, aku merasa bersemangat lagi. Aku harus bermanfaat buat orang lain. Ya, kuliah di jogja bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk orang lain. Untuk bapak ibu, pasti. Kemudian juga untk mereka yang kurang beruntung dan belum bisa menikmati belajar di perguruan tinggi. Aku hanya lebih beruntung dari mereka. Lalu apa yang bisa aku banggakan? Aku harus terus berusaha. Untuk diri sendiri dan untuk rakyat negeri ini.
Aku yakin apa yang aku rasakan sekarang pasti dialami oleh semua mahasiswa (mungkin juga semua orang) yang liburannya hampir berakhir. Antara keinginan untuk melanjutkan liburan dan gairah untuk menghadapi tantangan yang akan ditemui di depan. Tapi sudahlah, waktu harus terus berjalan. Biarkan saja. Apa yang dirasakan ya dirasakan saja. Satu yang penting adalah semangat untuk berubah harus terus dipertahankan. Negeri ini masih carut marut. Rakyatnya masih banyak yang sengsara. Kalau para pemuda seperti aku masih berpikir malas-malasan lalu bagaimana nasib bangsa ini ke depan. Bisa hancur negeri ini.
Keadaan ekonomi akhir-akhir benar-benar mengkhawatirkan aku. Aku jelas tak paham dengan situasi yang demikian kompleks. Tapi sepertinya ini seperti efek bola salju, semakin lama semakin membesar dan bisa saja menghancurkan semua yang ada di depan. Buktinya saja Bursa Efek Indonesia (BEI) masih belum buka juga. Gejala apa ini? Aku juga belum bisa tenang meskipun Presiden Yudhono berkali-kali mengatakan kondisi perekonomian Negara kita masih under control, masih di bawah kendali. Tenan pora pak? Batinku.
Sebentar lagi bergelut dengan dunia kemahasiswaanku lagi. Apakah mahasiswa bisa menjadi salah satu solusi bagi permasalahan bangsa ini? Entah. Kita lihat saja nanti.

11 oktober 2008 ,, 18.41

Jumat, 10 Oktober 2008

Baca, Baca dan Baca

Seno Gumira Adji, setelah menerima Hadiah Sastra Asia Tenggara beberapa tahun lalu mengatakan bahwa : ….masyarakat kami adalah masyarakat yang membaca untuk mencari alamat, membaca hanya untuk mengetahui harga-harga, membaca hanya untuk melihat lowongan pekerjaan, membaca hanya untuk mengetahui hasil pertandingan sepakbola, membaca karena ingin tahu berapa persen diskon obral besar di pusat perbelanjaan, dan akhirnya membaca sub-title opera sabun di televisi untuk mendapatkan sekadar hiburan…”

Ini tentu menjadi hal yang sangat ironis. Sebab persoalan malas membaca ini tidak hanya menghinggapi masyarakat secara umum. Mahasiswa pun sekarang dijangkiti budaya malas membaca bacaan-bacaan yang berkualitas. Padahal mahasiswa adalah kalangan intelektual yang seharusnya kaya dengan pengetahuan. Tetapi, bagaimana mungkin bisa kaya pengetahuan jika membaca saja malas. Saat mahasiswa FISIPOL seharusnya membaca buku-buku tentang berbagai teori sosial politik, yang terjadi justru komik-komik yang menjadi bacaan kesukaan. Tak heran jika sekarang banyak mahasiswa FISIPOL yang ditanya tentang bermacam-macam teori hanya mampu menggelengkan kepala. Saat seharusnya mahasiswa fakultas ekonomi membaca koran-koran tentang perkembangan terbaru tentang krisis ekonomi, justru novel-novel yang berada di genggaman. Sebuah kejadian nyata, sungguh ironis ketika seorang mahasiswa tidak tahu apa itu Lehman Brothers. Padahal ini adalah perusahaan sekuritas yang beberapa waktu lalu bangkrut dan menyebabkan goncangan besar bagi perekonomian dunia. Mungkin sebentar lagi negeri ini akan merasakan dampak dari krisis tersebut.

Kalau mahasiswa masih mengaku sebagai agent of change, seharusnya dia mau lebih banyak membaca buku. Bukan berarti tidak boleh membaca novel atau komik. Tapi bagaimanapun juga, buku-buku tentang berbagai macam teori dan displin ilmunya harus mutlak dikuasai. Itu kalau masih mau disebut sebagai agent of change. Tapi terserah kepada teman-teman mahasiswa. Sekadar catatan, negeri ini nanti akan kita pimpin kawan!